Saksi: Andi Nurpati Mengonsep Surat ke MK

Masyhuri Hasan Jalani Rekonstruksi Surat Palsu Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Pelaksana Staf Tata Usaha Komisi Pemilihan Umum (KPU), M Sugiarto, mengaku diperintahkan oleh mantan Komisioner KPU Andi Nurpati. Perintahnya untuk mengetik surat permintaan penjelasan berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai daerah Pemilihan Sulawesi Selatan.

"Isinya permintaan penjelasan. Ada dua surat, nomor 1351 dan 1352 tahun 2009. Satu untuk masalah Dapil Sulsel 1, dan surat berikutnya masalah penulisan nama di Dapil Sumatera Selatan," kata Sugiarto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 27 Oktober 2011.

Sugiarto menjelaskan, pada 14 Agustus 2009, dirinya diminta mengetik surat untuk Mahkamah Konstitusi terkait Dapil Sulsel 1 itu. "Yang memerintahkan saya Bu Andi. Konsepnya dari ibu dalam bentuk tulisan tangan, dan saya yang mengetik," kata dia.

Surat itu awalnya ditujukan untuk Ketua MK Mahfud MD. Namun dalam hitungan menit, Andi Nurpati meminta untuk mengubah tujuan surat menjadi ke Panitera MK, Zaenal Arifin Hoesein.

"Semula ditujukan kepada Ketua Mahkamah. Tidak lama kemudian Ibu ngebel lagi, manggil saya. Itu tujuannya diubah ke panitera saja. Karena nanti dalam jawaban yang tanda tangan adalah Panitera. Tujuan ke Panitera," ujar Sugiarto.

Setelah surat itu mendapatkan nomor, ditandatangani, dan diparaf oleh Ketua KPU, lalu surat dikirim ke MK melalui fax. Surat dikirim usai salat magrib menjelang isya di hari yang sama. "Saat mengirimkan fax dan mengonfirmasi ke MK, Masyhuri adalah orang yang menerima teleponnya," jelas Sugiarto.

Masyhuri merupakan mantan Juru Panggil Mahkamah Konstitusi yang terancam pidana penjara paling lama enam tahun terkait kasus pemalsuan surat MK.

Menurut Jaksa Penuntut Umum, Rolland, bertanya kepada Sugiarto tahu dari mana kalau yang menerima teleponnya adalah Masyhuri Hasan. Sugiarto menegaskan, bahwa selain memberikan fax, Andi Nurpati juga menyerahkan nomor selular Masyhuri Hasan untuk mengonfirmasi pengiriman surat itu.

"Ada nomor HP-nya juga. 'Mas suratnya sudah di fax,' kata Saya. Lalu ada jawaban dari Masyhuri. 'Iya Mas terima kasih," beber Sugiarto.

Terkait soal ini, Andi Nurpati pernah membantahnya. Andi menyatakan itu memang tugasnya selaku komisioner KPU. "Itu adalah surat resmi KPU karena mempunyai dasar-dasar untuk dimintai penjelasan kepada MK," kata Andi Nurpati, Juli 2011 lalu.

Mahasiswa Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan STIP Dievaluasi hingga Kamera CCTV Ditambah
Ketua Angkatan Akpol 1991 Irjen Moh Iqbal melepas teman seangkatan purna tugas

Lepas 13 Teman Seangkatan Akpol 91 Pensiun, Irjen Iqbal Kenang saat Jadi Taruna

Sebanyak 13 alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 atau angkatan Bhara Daksa akhirnya purnatugas atau pensiun usai 33 tahun mengabdi.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024