AJI: Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik Naik

Ilustrasi aksi damai wartawan
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) prihatin dengan meningkatnya kasus pelanggaran kode etik di era kebebasan pers. Laporan publik memperlihatkan peningkatan pengaduan masyarakat terkait profesionalisme wartawan.

"Tahun 2010 terjadi 442 pengaduan pelanggaran kode etik dan hal ini cenderung meningkat dibanding 10 tahun lalu yang hanya 128 pengaduan," kata Ketua AJI Indonesia, Nezar Patria, saat Konfrensi AJI Padang, Sabtu, 29 Oktober 2011.

Menurut Nezar, di tahun 2009, angka pengaduan pelanggaran kode etik mencapai 424 kasus. Kondisi ini muncul karena persoalan pemahaman wartawan terkait etika jurnalistik. Berdasar hasil survei, hanya 20 persen dari jurnalis yang membaca Kode Etik Jurnalistik.

Ia khawatir, jika survei yang sama dilakukan saat ini, angka tersebut terus menurun. "Kami mengkritik pemerintah, namun sayang bila jurnalis tidak memahami kode etik," tambah Nezar.

Dalam hal kebebasan pers, Nezar mengungkapkan, Indonesia masih jauh lebih baik dari negara-negara di Asia Tenggara. "Filipina menjadi saingan Indonesia dalam hal ini, tapi kita masih jauh lebih baik bila dilihat dari angka pembunuhan atau kekerasan terhadap wartawan," ujarnya.

Laporan: Eri Naldi | Padang, umi

5 Tips untuk Mengontrol Emosi secara Efektif, Menghadapi Emosi dengan Tenang
Ria Ricis

Ria Ricis Ngonten Pakai Siger Sunda, Netizen: Kode Pengen Jadi Manten Lagi

Ria Ricis membuat transisi make up yang di awal wajahnya terlihat sangat polos serta hanya berpakaian kaos dengan jilbab hitam, kemudian ia menari-nari kecil.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024