Disidang, Malinda Dee Menangis Sesenggukan

Malinda Dee Menjalani Sidang Perdana
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews -- Senyum yang ditebar terdakwa pengelapan dana nasabah Citibank, Inong Melinda alias Malinda Dee saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memudar selama persidangan.

Air mata mengalir di wajahnya, saat jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan. Malinda tampak terus menunduk dan menangis sesenggukan. Sesekali ia mengelap matanya dengan tisu. Malinda juga tampak mendengarkan dengan seksama dakwaan yang dibacakan JPU.

Dalam sidang perdananya ini, malinda mengenakan kerudung hitam dengan setelah bezer panjang hitam dan sepatu merah berhak tinggi, diduga  12 centimeter.

Sebelumnya, Malinda tak berkomentar banyak ketika ditanya wartawan. "Insya Allah saya butuh doanya semoga cepat selesai," kata Malinda ketika menuju ruang tahanan anak. Sementara ketika ditanya kabar, dia hanya menjawab singkat. "Alhamdulilah baik," kata dia.

Mantan pegawai di Citibank ini dijerat pasal Undang-undang Perbankan dan pasal Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Malinda dijerat pasal 49 ayat 1 dan 2 UU no 7 Tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan atau pasal 6 UU No 15 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU No 25 Tahun 2003 sebagaimana diubah dengan UU No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Dengan ancaman pasal itu, Malinda terancam pidana minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.

Terpopuler: Indonesia U-23 Fenomenal, Ernando Ari Kepikiran Arkhan Fikri
Pimpinan Ponpes Tajul Alawiyyin, Habib Bahar bin Smith

Top Trending: Habib Bahar Akui Kemenangan Prabowo Gibran hingga Seorang Ulama Kritik Nabi Muhammad

Artikel top trending pertama yakni mengenai Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Habib Bahar: Saya Ambil Hikmahnya PDIP Nyungsep tengah disorot oleh para pembaca

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024