Rumah Hanyut, Warga Pessel Dapat Rp25 Juta

Banjir bandang di pesisir selatan Padang, Sumatera Barat
Sumber :
  • Mariadi/Warga Painan, Sumatera Barat

VIVAnews - Pemerintah Daerah akan membantu 86 kepala keluarga yang rumahnya hanyut diterjang banjir bandang di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Masing-masing korban yang kehilangan rumah ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp25 juta.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pessel Nasharyadi mengatakan tim tanggap darurat sudah mengevaluasi para korban. Hasilnya, rumah warga yang hanyut dihantam banjir bandang berada di lima kecamatan—dari 10 kecamatan yang terkena dampak banjir. Kecamatan Lengayang menjadi daerah terparah yang terkena terjangan banjir bandang Kamis dinihari, dua pekan lalu.

Menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) rumah hanyut tersebut berada di Kecamatan Lengayang (45 unit), Kecamatan Linggo Sari Baganti (15 unit), Kecamatan Pancung Soal (10 unit), sisanya di Kecamatan Pasa Balai Tapan dan Kecamatan Ranah Pesisir.

Terkait bantuan untuk rumah warga yang mengalami rusak berat, hingga rusak ringan, pemerintah masih memverifikasi. “Rumah yang hanyut dan tak berbekas ini dulu yang kami usahakan segera. Dana membangunnya dari anggaran tanggap darurat,” kata Nasharyadi, Senin 14 November 2011.

Selain itu, kata dia, warga yang rumahnya hanyut diseret air bah akan direlokasi dari tempat semula sebab lokasi tersebut sudah tak layak jadi pemukiman.

Saat ini, pemerintah daerah setempat mengupayakan untuk mencarikan lahan baru bagi 11 kepala keluarga yang rumahnya hanyut dibawa banjir bandang. “Mereka ini pendatang,  tidak memiliki tanah lagi pasca bencana, Pemda akan berusaha secepatnya untuk mencari lokasi baru buat mereka,” papar Nas.

Kerugian akibat banjir bandang yang menghantam Kabupaten Pessel Kamis dinihari, 3 November 2011, mencapai Rp281 miliar.

Selain menghanyutkan 86 rumah warga, banjir bandang juga merusak ribuan rumah dan harta benda warga setempat. Air bah juga memutuskan jalan lintas barat Sumatera di Pasir Putih, Kambang, Kecamatan Lengayang. (Laporan: Eri Naldi, Padang, eh)

Media Asing Beri Julukan untuk Timnas Indonesia U-23: Tim Pengacau
Nurul Ghufron

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Ternyata soal dugaan kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Dewas KPK masih terus bergulir. Kabarnya, sidang pelanggaran etik tersebut akan digelar pada

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024