Muhaimin Kembali Disebut di Sidang Suap

Muhaimin Iskandar Usai di Periksa KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nyoman Suisnaya bersama-sama dengan atasannya Muhaimin Iskandar ikut menerima hadiah berupa uang dari pengusaha Dharnawati. Pengusaha Dharnawati pun sepakat untuk menyetorkan commitment fee atau komisi dengan total nilai Rp7,3 miliar kepada Kemenakertrans terkait pencairan Dana Percepatan Infrastruktur Pembangunan Daerah (DPID) bidang transmigrasi.

"Dalam rangka memenuhi sebagian dari commitment fee yang akan diberikan kepada Menakertrans Abdul Muhaimin Iskandar," kata JPU Jaya P Sitompul saat membacakan surat dakwaan Nyoman Suisnaya di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu,16 November 2011.

Jaya lantas menjelaskan pemberian fee atau komisi sebesar 10 persen dari total nilai proyek pembangunan Kota Terpadu Mandiri di empat kabupaten yang dibiayai lewat anggaran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) APBN-P tahun anggaran 2011.

Total nilai proyek pembangunan di Kabupaten Mimika, Keerom, Manokwari dan Teluk Wondama ini mencapai Rp73 miliar. Artinya, fee yang harus disetorkan oleh Dharnawati kepada Kemenakertrans sebanyak Rp7,3 miliar.

"Terdakwa (Nyoman) menelpon Dharnawati agar merealisasikan commitment fee Rp7,3 miliar kepada orang dekat Menakertrans, M Fauzi. Terdakwa menegaskan, permintaan uang melalui SMS kepada Dharnawati. 'Jumlahnya Rp7,3 miliar caranya terserah mau cash mau transfer, yang penting dapat. Kalau dikasih buku tabungan lengkap dengan pin, ATM. Setiap pengambilan Rp100 juta juga bisa, yang penting uangnya bisa didapat," kata Jaksa.

Dari uang Rp2,001 miliar yang disimpan dalam ATM milik Dharnawati, sebanyak Rp1,5 miliar telah dicairkan. Setelah pencairan berhasil, terdakwa selanjutnya menghubungi staf Muhaimin, Fauzi. Terdakwa Nyoman meminta Fauzi mengambil uang Rp1,5 miliar untuk diteruskan ke Muhaimin.

"Terdakwa menelpon Fauzi untuk memberitakan bahwa uang Rp1,5 miliar telah siap dipergunakan untuk keperluan Menakertrans Abdul Muhaimin Iskandar namun Fauzi yang akan mengambil uang tersebut belum datang, maka uang disimpan di brankas Bendaharawan Sesditjen, Syafruddin," tandasnya.

Uang Rp 1,5 miliar itu diketahui merupakan realisasi awal penerimaan commintment fee dari Dharnawati yang mana uang tersebut untuk diberikan kepada Menakertrans Abdul Muhaimin Iskandar.

Gadis ABG Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel Jaksel, Polisi Temukan Senpi dan Alat Bantu Seks

Terdakwa Nyoman Suisnaya membantah dakwaan yang menyebut bahwa uang Rp2 miliar untuk Menteri Muhaimin Iskandar. Menurut Nyoman, uang itu untukĀ  Badan Anggaran (Bangggar) DPR.

Terkait kasus ini, Muhaimin sudah pernah diperiksa KPK. Muhaimin terkejut atas kasus suap yang terjadi di kementeriannya dan menyeret namanya. Menurut dia, instansinya hanya bertindak sebagai koordinator proyek. "Peristiwa ini di luar dugaan," kata Muhaimin Iskandar saat acara halal bihalal di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu 4 September 2011.

Kasus suap dengan barang bukti Rp1,5 miliar itu membuat Muhaimin gundah. Menurut menteri yang akrab disapa Cak Imin ini, kejadian ini tidak ada kaitannya dengan Kementerian.

Selain Muhaimin, KPK juga sudah memeriksa pimpinan Banggar DPR yakni Ketua Badan Anggaran Melchias Marcus Mekeng beserta tiga Wakil Ketua Badan Anggaran Mirwan Amir, Olly Dondokambey, dan Tamsil Linrung. Namun, mereka membantah terlibat dalam kasus suap ini. (eh)

Parto Dijenguk Akri dan Eko Patrio

Ini Momen Eko dan Akri Jenguk Parto Patrio di Rumah Sakit

Parto Patrio dikabarkan masuk rumah sakit beberapa hari yang lalu, dengan foto terbarunya yang terbaring di dalam ambulans menjadi perbincangan di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024