Beranak Cucu Dulu, Menikah Resmi Belakangan

Nikah massal di Makassar
Sumber :
  • VIVAnews/ RHA

VIVAnews - Sebanyak 404 pasang pengantin kurang mampu dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan ikut nikah massal pada Minggu, 20 November 2011. Proses acara yang berlangsung di tribun utama Lapangan Karebosi Makassar ini sebagai peringatan Hari jadi Kota Makassar ke 404.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut pantauan VIVAnews, dengan menggunakan pakaian adat tradisional sesuai asal pengantin tersebut, 404 pasangan nikah massal memadati Lapangan Karebosi sejak pagi. Mereka ditempatkan di ruangan berbeda dan baru dipertemukan setelah pengucapan ijab kabul massal selesai.

Menurut Aliyah Mustika, Ketua Panitia nikah massal, ke 404 pasangan nikah massal tersebut berasal dari keluarga tidak mampu. Mereka ini juga adalah pasangan yang rata-rata telah melakukan nikah siri namun belum memiliki buku nikah.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

“Ini sebenarnya tinggal meresmikan karena mereka sudah lama hidup bersama tapi tidak terdaftar di KUA. Bahkan ada yang telah memiliki anak dan cucu,” kata Aliyah Mustika kepada wartawan usai nikah massal.

Ia menambahkan, dalam nikah massal tersebut, setiap pasangan pengantin diberikan mahar mas kawin sebesar 88 riyal, pakaian pengantin, seperangkat alat salat serta bukuh nikah. “Semuanya cuma-cuma,” kata istri Walikota Makassar ini.  

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Sementara itu, dalam nikah massal tersebut terdapat pasangan tertua yakni H. Mote, 72 tahun, yang berpasangan dengan Rugayah, 50 tahun. Mereka sudah sekitar 30 tahun hidup bersama dan telah memiliki tiga anak.

Sedangkan pasangan termuda, Awaluddin, 25 tahun, yang juga sudah hidup bersama. Mereka cukup berbahagia dengan program nikah massal sebab kehidupan mereka dipandang sah dalam agama.

Proses pernikahan itu sendiri berlangsung meriah dan dihadiri oleh semua keluarga pasangan pengantin. Panitia menyiapkan 28 penghulu untuk menikahkan 404 pasangan tersebut dan yang menjadi saksi adalah Walikota Makassar, Ilham Arief Siradjuddin. (ren)

Laporan RHA | Makassar

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya