KPK Tangkap Tangan 2 Anggota DPRD Semarang

Ilustrasi korupsi
Sumber :

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan dua anggota DPRD dan Sekretaris Kota Semarang. Ketiganya ditangkap atas tuduhan terlibat suap dalam pembahasan APBD 2012.

Juru bicara KPK, Johan Budi SP membenarkan penangkapan itu.

"Benar. Pukul 11.30 WIB, di parkiran gedung DPRD Kota Semarang, KPK menangkap tangan tiga orang, M dan APS anggota DPRD Kota Semarang, serta AZ Sekretaris Kota Semarang," kata Johan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis 24 November 2011.

Saat penangkapan, tim menemukan beberapa amplop berisi uang. Namun, Johan belum dapat memastikan berapa jumlahnya.

"Sekarang masih dalam proses. Lebih dari 10 amplop, isinya belum dapat dikonfirmasi. Tim masih di sana melakukan pengembangan," katanya.

Johan sendiri mengaku belum mengetahui dari partai politik apa kedua orang anggota DPRD tersebut. Namun dia memastikan bahwa APS dan M adalah anggota DPRD Kota Semarang. (kd)

Cetak Laba Bersih 2023 Rp 6,8 Triliun, Jasa Marga Bagikan Dividen Rp 274,8 Miliar
Direktur Pemasaran & Program Pariwisata InJourney, Maya Watono, usai konferensi pers di Gedung Sarinah, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024

InJourney Targetkan 50 Ribu Orang Kunjungi Borobudur saat Perayaan Waisak 2024

PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) alias InJourney, akan menggelar acara perayaan Waisak 2024 di Candi Borobudur pada Kamis, 23 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024