MA Terima Laporan 14 Vonis Bebas Koruptor

Tiga Hakim Agung, M Taufik, Harifin A Tumpa, Djoko Sarwoko
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Ketua Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung, Djoko Sarwoko tak sepakat dengan wacana pembubaran Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dia menilai wacana itu merupakan ide yang pro koruptor.

"Sekarang kalau dibubarkan Pengadilan Tipikor, siapa yang menangani perkara koruptor-koruptor. Artinya boleh jadi kalau Pengadilan Tipikor dibubarkan, maka koruptor akan merajalela, bisa lepas demi hukum dan lari kemana-mana," kata Djoko di Jakarta, Senin 28 November 2011.

Djoko mengungkapkan sampai saat ini institusinya telah menerima 5 laporan vonis bebas di Surabaya, 4 vonis bebas di Samarinda, Bandung 3 vonis, dan Lampung 2 vonis. "Namun beberapa putusan ada yang memang berhak bebas," jelasnya.

Djoko mengaku sudah mengingkatkan kepada hakim Pengadilan Tipikor seluruh Indonesia agar jangan lagi ada yang memberi putusan bebas yang dibebas-bebaskan.

"Saya sudah peringatkan kepada mereka karena saudara itu mumpung dipercaya oleh rakyat, mendapat gaji tertinggi di antara  hakim ad hoc yang lain, maka saudara harus berbuat yang terbaik untuk pemberantasan korupsi," ujarnya.

Menurut Djoko, MA hanya melaksanakan perintah UU yang memerintahkan untuk membentuk Pengadilan Tipikor di setiap kota atau provinsi. "Korupsi itu ibarat penyakit kankrer sudah stadium empat, tinggal tunggu matinya saja. Oleh karena itu harus bersungguh-sungguh memerangi korupsi," tegasnya. (umi)

5 Tips untuk Mengontrol Emosi secara Efektif, Menghadapi Emosi dengan Tenang
Ria Ricis

Ria Ricis Ngonten Pakai Siger Sunda, Netizen: Kode Pengen Jadi Manten Lagi

Ria Ricis membuat transisi make up yang di awal wajahnya terlihat sangat polos serta hanya berpakaian kaos dengan jilbab hitam, kemudian ia menari-nari kecil.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024