DPR Ungkap Ketidakberesan Pelaksanaan Haji

Kedatangan gelombang II jamaah haji di Arab Saudi
Sumber :
  • ANTARA/ Prasetyo Utomo

VIVAnews - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Demokrat, Mahrus Munir, menyatakan bahwa penyelenggaran Haji 2011 masih terdapat masalah transportasi, penginapan, dan katering seperti tahun-tahun sebelumnya.

Padahal, berdasarkan amanah UU no 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, pemerintah memiliki kewajiban melakukan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jamaah haji dengan menyediakan layanan administrasi, bimbingan ibadah haji, akomodasi, transportasi, pelayana kesehatan, keamanan dan lain-lain yang diperlukan jemaah haji.

"Pelaksanaan ibadah haji yang berlangsung di Arab Saudi sangat mempertaruhkan nama baik bangsa. Namun, dalam praktiknya implementasi dari UU 13 tahun 2008 yang dilakukan pemerintah belum seperti yang diharapkan. Bahkan, kurang mendukung kemabruran haji," ujar Mahrus dalam rapat kerja dengan Kementerian Agama di Komisi VIII, Gedung Parlemen, Jakarta, Senin 5 Desember 2011.

Tim pengawas Komisi VIII atas penyelenggaraan haji, menurut Mahrus, masih menemukan banyak permasalahan yang sebenarnya merupakan pengulangan tiap tahun. "Pada tahun-tahun sebelumnya, jamaah haji mengalami permasalahan-permasalahan transportasi, perumahan, katering, keamanan dan sebagainya. Tahun ini permasalahan-permasalahan itu kembali berulang," kata Mahrus.

Dalam konteks pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, lanjut Mahrus, DPR RI juga menjalankan perannya sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimiliki DPR melalui komisi VIII dan telah menjalankan fungsi anggarannya dengan membentuk Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah membahas biaya-biaya, baik direct cost maupun indirect cost bersama dengan Panja BPIH dari Kementrian Agama.

"Namun, pembahasan indirect cost BPIH tahun 1432 H ini belum selesai, sedangkan penambahan biaya indirect cost BPIH sehubungan dengan adanya penambahan kuota sebanyak 10 ribu jemaah yang diperuntukkan untuk jemaah regular sebanyak tujuh ribu orang dan jemaha haji khusus tiga ribu orang belum dibahas oleh Panja BPIH Komisi VIII dan Kementerian Agama, hingga waktu pelaksaaan haji," kata Mahrus.

Mengenai permasalahan klasik yang selalu terulang, Komisi VIII DPR RI misalnya menemukan soal pemondokan masih ada yang di luar Markaziah. Itu pun menurutnya, masih banyak yang tidak sesuai dengan perencanaan dan terjadi pemadatan.

Presiden NOC Prancis Dukung Timnas Indonesia U-23 Tembus Olimpiade 2024

Selain itu, juga ditemukan kekurangan sarana penunjang pemondokan seperti tidak ada lift, air macet sampai satu jam, kebersihan kurang, AC rusak, air minum terbatas bahkan ada yang tidak disediakan.

"Kami juga menemukan adanya faslitas dan sarana yang kurang layak di tenda jemaah seperti karpet yang sudah tidak layak pakai, minimnya wc sehingga jemaah harus antri panjang dan air macet serta terdapat tenda jemaah yang kebanjiran," kata Mahrus.

Sementara itu, untuk masalah katering, Mahrus melanjutkan, Komisi VIII menemukan adanya perusahaan katering dengan kategori kualitas baik dari rasa maupun kesehatan dibawah standar dan perusahaannya pun memiliki sanitasi yang buruk.

Sedangkan untuk masalah transportasi juga dirasakan pelayanan kurang memadai. "Untuk masalah transportasi misalnya bus rusak, supir tidak tahu jalan, terbatasnya jumlah bus dan tidak sesuai dengan kebutuhan, pelayanan bus yang tidak 24 jam, tidak adanya bus ke masjidil haram dan sebagainya," kata Mahrus.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Suryadharma Ali, menyatakan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun ini secara umum terlaksana dengan baik.

"Memang masalah selalu berulang karena memang pekerjaan itu menyelenggarakan ibadah haji masih sama yaitu organisasi, transportasi, katering, penginapan, dan lain-lain. Selama haji dilaksanakan masalah akan sama. Mau menterinya siapa pun,100-300 tahun mendatang permasalahan akan sama dan pelaksanaan haji juga akan seperti itu juga," kata Suryadharma.

Selain itu,Suryadharma menjamin tidak ada penyimpangan yang dilakukan pemerintah dalam penyelenggaran haji. "Kalau ditemukan penyimpangan, saya siap diborgol," ujarnya.

Dia mengaku bahwa masalah haji masih ada kekurangan, namun bagi pengkritik dirinya pun meminta agar memahami juga masalah yang dihadapinya dalam melaksanakan pelayanan haji.

"Pelayanan haji itu kan mencakup semua hal. Hendaknya para pengkritik juga memahami bahwa masalah bukan hanya keterbatasan kita dari Kementerian Agama RI tapi juga dari pemerintah Arab Saudi. Ini bukan excuse, tetapi ada faktor kedaruratan yang kita hadapi," kata Suryadharma.

Dirinya pun mencontohkan mengenai permasalahan transportasi yang menurutnya wajar jika banyak keterlambatan.

"Coba saja bayangkan, jarak dari Mekkah ke Arafah itu sekitar delapan kilometer, dan dari Arafah ke Mina juga delapan kilometer. Ada jamaah jumlahnya kurang lebih tiga juta orang, kalau dibagi satu bus 50 orang artinya dibutuhkan 60 ribu bus. Kami taruh misalnya panjang bus lima meter, kalau dijejer lurus rapat artinya panjang bus itu ada 300 ribu meter atau 300 kilometer. Jadi, wajar kalau ada antrean dan keterlambatan," ujar Suryadharma.

Kementrian, kata Suryadarma, merasa sudah melakukan kerja maksimal dan sukses. Kementrian agama dalam melaksanan tugasnya selain bekerja juga mengantisipasi masalah. "Kami sudah persiapkan menghadapi berbagai masalah, yang kami perlukan adalah bagaimana bereaksi cepat kalau ada masalah," tuturnya.

Bakrie Amanah Himpun Dana Rp 6,5 Miliar pada Ramadhan 2024 
[dok. Humas BTN]

Ombudsman: Bunga Investasi yang Sangat Tinggi Itu 99,9 Persen Penipuan

Ombudsman RI mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergoda iming-iming investasi, yang menawarkan imbal hasil atau bunga super tinggi yang melebihi ketentuan.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024