Mahfud MD: Kebun Koruptor Tidak Melanggar HAM

Mahfud MD Berkunjung ke Redaksi VIVAnews.Com
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews – Baru-baru ini, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengusulkan adanya kebun bagi para koruptor yang serupa dengan kebun binatang. Ada pro dan kontra terhadap usulan tersebut. Namun, Mahfud meyakinkan bahwa kebun yang dimaksud tidak melanggar hak asasi manusia (HAM)

Pejabat Israel dan Mesir Bertemu Diam-diam, Bahas Operasi Militer di Rafah

"Orang bisa berkunjung atas nama besuk, bukan menengok. Kan besuk orang. Anak sekolah mau besuk, silahkan. Tapi didramatisir oleh wartawan. Ada yang bilang nanti ke sana bawa kacang kemudian dilempar, hahaha. Nggak sulit kalau buat itu. Itu tidak melanggar HAM," ujar Mahfud saat berkunjung ke kantor redaksi VIVAnews.com, Senin siang, 5 Desember 2011.

Menurut Mahfud, kebun koruptor bisa dibuat tanpa harus melanggar aturan atau membuat Undang-undang baru.

Berapa Usia Seseorang Dianggap Tua?

“Pemerintah bisa membuat itu. Caranya buat saja penjara khusus korupsi. Penjara itu kan bisa dibangun dan kekhususan itu bisa ditentukan oleh pemerintah,” katanya.

Mahfud menjelaskan, ide tersebut muncul lantaran permasalahan soal korupsi tak kunjung selesai. Selain itu koruptor di Indonesia lebih kreatif.

“(Di negara lain) nggak ada. Tapi kita kan kreatif. Kita lebih kreatif koruptornya,” kata Mahfud. (eh)

Presiden Jokowi bersama Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan

PM Singapura akan Temui Jokowi Pekan Depan, Bahas Energi Hingga IKN

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan kehormatan Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura Vivian Balakrishnan beserta delegasi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Ju

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024