- Akun twitter Wa Ode Nurhayati
VIVAnews - Anggota Badan Anggaran DPR, Waode Nurhayati, mempertanyakan dirinya dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi bepergian ke luar negeri.
Dia juga berharap agar KPK tidak sedang tebang pilih dengan mencekal dirinya. "Apa semua yang sedang diperiksa di KPK dicekal juga," katanya kepada VIVAnews.com melalui pesan pendeknya, Kamis malam.
Waode kaget dirinya dicegah. Bahkan, ia mengaku mengetahui pencegahan itu dari media, bukan surat resmi dari pihak imigrasi. "Saya dari pagi rapat komisi (VI yang BUMN), ada pemilihan calon anggota Komite BPH Migas. Saya dapat berita (cekal) sekitar jam dua siang dari teman-teman media," ujarnya.
Dia berharap KPK tidak tebang pilih. Menurutnya, bila yang dilakukan KPK itu sesuai dengan aturan, dia akan taat.
"Hanya, saya berharap tidak tebang pilih, adillah dalam menegakkan aturan hukum," ujar mantan aktivis HMI itu. "Saya percaya, KPK akan obyektif dalam melihat persoalan hukum."
"Sambil canda, saya ini selama tugas jadi anggota DPR belum pernah mau ke luar negeri. Prinsip saya, saya ingin keliling Indonesia dulu. Artinya, tanpa dicekal pun saya tidak akan kemana-mana," kata politisi PAN itu.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, pihaknya telah melayangkan surat pencegahan kepada Imigrasi terhadap empat orang pada Rabu, 7 Desember 2011.
Mereka adalah Anggota DPR Wa Ode Nurhayati, Sefa Yulanda, Fat Arafik dan Aris Surahman. Keempatnya dicegah dalam kaitan proses penyelidikan KPK tentang pembahasan anggaran 2010.
Atas pencegahan ke luar negeri itu PAN menyatakan keheranananya. Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo mempertanyakan kenapa kadernya itu dicegah.
"Kita semua masih bertanya-tanya cekal itu karena apa. Kalau terkait kasus Dana Percepatan Infrastruktur Daerah yang dia bongkar, Nurhayati malah sebenarnya whistle blower yang berhak mendapat perlindungan hukum," kata dia.
Seperti diketahui, nama Waode Nurhayati sempat ramai jadi perbincangan setelah menyatakan ada penjahat anggaran dalam sebuah acara dialog di sebuah stasiun televisi swasta.
Pernyataan Waode dalam program itu sempat membuat berang Ketua DPR Marzuki Alie. Marzuki mengadukan Waode ke Badan Kehormatan DPR. BK DPR kemudian memproses, tetapi hingga kini belum ada kesimpulan. (ren)