Mahasiswa Makassar Perang Batu dengan Polisi
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Makassar bentrok dengan polisi. Bentrok terjadi saat mahasiswa menggelar aksi peringatan hari anti korupsi sedunia, Jumat, 9 Desember 2011.
Bentrokan terjadi di depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo Makassar. Bentrokan dipicu kekecewaan mahasiswa yang gagal menemui Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Upaya para mahasiswa tidak mendapat tanggapan apa-apa dari Yasin Limpo maupun perwakilannya. Mahasiswa kemudian melempari aparat yang bersiaga di pintu gerbang kantor gubernur dengan menggunakan batu dan kayu.
Lemparan mahasiswa itu dibalas dengan lemparan batu pula. Setelah aksi 'perang batu' berlangsung beberapa kali, aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar kemudian melepaskan tembakan gas air mata. Upaya itu dilakukan untuk membubarkan mahasiswa.
Tembakan gas air mata ini tidak membuat nyali mahasiswa ciut. Mereka bahkan berlari ke tengah Jalan Urip Sumoharjo dan melakukan perlawanan sambil tetap melempari aparat yang tetap bertahan di halaman kantor gubernur Sulsel dengan batu.
Aksi ini membuat arus lalu lintas Jalan Urip Sumoharjo lumpuh total. Para pengguna jalan juga enggan melewati jalan itu sebab khawatir akan menjadi sasaran lemparan batu. Aksi ini juga membuat ruas jalan sepanjang Urip Sumoharjo macet.
Hingga Jumat sore, mahasiswa dan polisi sudah berkali-kali melakukan negosiasi. Namun tidak mencapai titik temu. Dalam bentrokan ini tidak ada korban luka, juga belum ada mahasiswa yang ditangkap dalam aksi itu.
Geruduk Kejaksaan
Sementara itu, di Tuban, puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tuban, meluruk Kejaksaan Negeri setempat. Mereka meminta kepada Kejari untuk segera menyelesaikan korupsi besar yang terjadi di kabupaten tersebut.
Aksi mereka diawali di Jalan Pramuka, Kota Tuban. Mereka menggelar aksi unjuk rasa dengan membawa poster dan berorasi yang intinya menentang tindak pidana korupsi. Saat itu, juga ada salah satu dari mereka yang juga melakukan aksi teatrikal.
Selain itu, para aktivis ini juga mengajak masyarakat sekitar untuk turut serta berperan untuk melawan tindak pidana korupsi. Turutama kasus kasus besar seperti kasus Bank Century dan kasus Wisma Atlet.
Usai menggelar orasi di jalan, para pendemo lansgsung meluruk Kejaksaan Negeri Tuban, yang ada di Jalan Mastrip. Di lokasi ini, mereka juga menggelar orasi dan aksi teatrikal menuntut pengusutan kasus korupsi Tuban.
Di kantor Kejaksaan Negeri Tuban, mereka hanya disambut oleh Kasi Pidsus Kejari, Agus Budiarto. Agus mengatakan apa yang disuarakan oleh para mahasiswa tersebut akan ditampung. " Semua yang belum dipersidangkan itu karena mekanismenya belum bisa terpenuhi," ujar Agus. (eh)
Laporan: RHA l Makassar, Pambudi Eko l Tuban