- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih untuk memeriksa terpidana kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaetie Daradjatun lebih dulu meski selama ini yang bersangkutan kerap disebut sakit lupa ingatan akut.
"Jika nanti dalam pemeriksaan, Nunun tetap mengaku lupa, kami akan sediakan tim dokter untuk second opinion. Kami periksa dulu siapa tahu Nunun ingat lagi setelah dari pelariannya," kata juru bicara KPK Johan Budi SP, Senin 12 Desember 2011. Rencananya, siang ini Nunun akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus cek pelawat saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
KPK berharap Nunun mau berbicara mengenai kasus yang menyeretnya jadi tersangka itu. "Supaya bisa terbuka semua. Kami harap Nunun memberikan keterangan jelas," jelas Johan.
Dalam beberapa kesempatan, keluarga dan pengacara menyebut Nunun mengidap vertigo neuropathy sehingga sulit mengingat kejadian di masa lampau. Selama dua tahun, Nunun pun dikabarkan berobat jalan di Singapura. Namun, informasi terakhir, Nunun terdeteksi berada di Thailand.
Rabu, 7 Desember lalu, Kepolisian Thailand membekuk istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun ini di sebuah rumah sewaan di Bangkok. Nunun pun dipulangkan ke tanah air dan ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta. (eh)