Nunun Alami Penyumbatan Darah Berulang

Nunun Nurbaeti di KPK (Kerudung Biru)
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Tersangka kasus suap pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, Nunun Nurbaetie pingsan saat akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tekanan darah istri mantan Wakapolri, Adang Daradjatun itu mendadak naik sesaat sebelum menjalani pemeriksaan itu.

"Mulanya, saya dihubungi dokter dari KPK. Mereka bilang tekanan darah Ibu naik menjadi 200 hingga 210," ujar dokter pribadi Nunun, Andreas Harry kepada Vivanews.com, Senin 12 Desember 2011 malam.

Nunun kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (MMC). Namun, beberapa saat dia dibawa ke RS Polri Kramat jati, Jakarta Timur. Perawatan intensif diberikan dokter kepada Nunun. "Tekanan darahnya kemudian turun," ujar Andreas.

Lantas, penyakit apa yang menyerang Nunun itu? "Stroke, penyumbatan darah berulang. Itu yang saya lihat di rujukannya," kata Andreas. "Namun hasil CT-Scan itu diminta dikonfirmasi lagi."

Borussia Dortmund Melangkah ke Final Liga Champions usai Tekuk PSG di Kandang

Dalam beberapa sidang terdakwa penerima cek pelawat, Nunun dianggap saksi kunci. Nunun diduga menebar 480 cek pelawat senilai Rp24 miliar kepada 26 anggota Komisi IX Bidang Keuangan DPR periode 1999-2004. Sebanyak 26 mantan anggota DPR itu berasal dari tiga fraksi, yakni Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi PPP.

Sebelum 26 mantan anggota Dewan itu, empat mantan anggota DPR lainnya sudah divonis dengan hukuman beragam. Hamka Yandhu, Dudhie Makmun Murod, Udju Juhaeri, dan Endin AJ Soefihara divonis antara satu hingga 2,5 tahun penjara.

Majelis Hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi menyatakan bahwa uang yang diterima politisi PDIP, Dudhie Makmun Murod, berasal dari Komisaris PT Wahana Esa Sejati, Nunun Nurbaetie. Atas tuduhan itu, Nunun dijerat dengan pasal penyuapan yang diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam persidangan terungkap cek pelawat diterima Dudhie cs berasal dari Nunun melalui mantan stafnya Ahmad Hakim Safari atau Arie Malangjudo. Majelis hakim juga menilai, cek perjalanan yang diterima Hamka Yandhu cs berasal dari Nunun Nurbaeti Daradjatun. Pernyataan majelis hakim tertuang dalam pertimbangan vonis untuk Dudhie terkait kasus ini. Dudhie sendiri akhirnya divonis 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Nunun yang melarikan diri ke luar negeri itu berhasil ditangkap oleh interpol Thailand pada 7 Desember 2011. Nunun dipulangkan ke Indonesia pada 10 Desember 2011.

Terpopuler: Teuku Ryan Tertekan Jadi Suami Ria Ricis, Nikita Mirzani Bongkar Aib Rizky Irmansyah
Mamah Dedeh

Terpopuler: Jawaban Mamah Dedeh Soal Menantu Perempuan, Persiapan Penting Sebelum Menikah

Sederet berita di kanal Lifestyle sukses mencuri perhatian pembaca. Terutama jawaban menohok Mamah Dedeh soal menantu perempuan yang tidak sesuai kriteria.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024