Jembatan Kutai: 47 Saksi, Belum Ada Tersangka

Jembatan Kutai Kartanegara runtuh
Sumber :
  • REUTERS/Rizal Adi Nugroho

VIVAnews -- Mabes Polri hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara. Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Saud Usman Nasution, menegaskan bahwa kepolisian masih menunggu hasil penelitian ahli dari Universitas Indonesia (UI) dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

"Kami masih menunggu laporan dari tim UI dan ITB," ujar Saud Usman Nasution kepada wartawan di Makassar, Rabu, 15 Desember 2011.

Hingga saat ini, Saud Usman mengungkapkan bahwa kepolisian telah memeriksa 47 saksi. Mereka berasal dari warga setempat, karyawan PT Bukaka, serta dari pekerja proyek jembatan.

Namun karena alasan belum adanya hasil dari tim ahli, dari 47 orang tersebut, belum satupun yang ditetapkan jadi tersangka. "Hasil analisa saksi ahli untuk melihat konstruksi jembatan, belum selesai," kata dia.

Polisi, kata Saud, memberikan waktu sebulan terhadap para ahli tersebut untuk memberikan laporan tentang konstruksi. Setelah itu, polisi baru bisa menetapkan tersangka dalam kasus jembatan runtuh yang menewaskan 22 orang tersebut.

Jembatan Kutai Kartanegara ambruk pada Sabtu, 26 November 2011, hanya menyisakan dua tiang penyangganya. Sampai saat ini belum diketahui penyebab pasti runtuhnya jembatan yang masih berusia belia itu, baru 10 tahun.

Soal dugaan penyebab, sebelumnya diungkap tim dari Universitas Gadjah Mada. Tim menemukan, kabel utama yang diimpor dari Kanada tidak apa-apa. Kabel penggantung dari Austria juga tidak masalah. Namun, baut dan mur mengalami gagal geser. Mur dan baut pada sambungan tersebut adalah besi tua hasil produksi lokal yang sudah menghitam dan retak.”

Ketua tim investigasi UGM Profesor Bambang Suhendro mengatakan ada indikasi jembatan runtuh karena mengalami degradasi sehingga tak memenuhi syarat lagi. Dia mengatakan, menjelang runtuh, komponen kabel utama, hanger, rangka jembatan, pylon, fondasi, dan angkur blok masih berfungsi baik.

"Satu-satunya komponen vital yang diduga kuat mengawali atau memicu keruntuhan adalah sistem sambungan antara kabel utama dengan hanger (kabel penggantung)," kata dia.

Fakta juga menunjukkan klem masih utuh, namun baut dan mur mengalami gagal geser. "Gagal geser merupakan fenomena kegagalan material yang bersifat getas sehingga terjadi secara tiba-tiba tanpa diawali dengan gejala lendutan atau deformasi," dia menjelaskan. Baca selengkapnya di sini.

5 Destinasi Menakjubkan di Bali yang Bakal Dikunjungi Delegasi World Water Forum

Laporan: RHA| Makassar

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Kasus Korupsi Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Cegah Eks Ketua DPD Gerindra Malut ke Luar Negeri

Status Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024