- REUTERS/ Stringer
VIVAnews -- Penertiban konser musik di Taman Budaya Banda Aceh yang ditengarai tak mengantongi izin, berujung pada razia anak punk -- yang menghadiri sebuah konser amal yang digelar oleh komunitas 'Street Punk', Sabtu 10 Desember 2011. Dana yang berhasil dikumpulkan dari konser tersebut rencananya disumbangkan ke sebuah panti asuhan
Sebanyak 65 anak pun dari berbagai provinsi di pulau Sumatera dan Jawa yang terjaring digunduli dan direndam di sebuah kolam di Sekolah Polisi Negara (SPN) Seulawah, Kabupaten Aceh Besar. Mereka juga dibina 10 hari.
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal mengaku punya alasan merazia para punker. Ia menilai, mereka meresahkan dan mempengaruhi generasi muda di Banda Aceh untuk mengikuti gaya hidup mereka.
“Ini untuk meminimalisasi ajaran sesat dan perilaku yang menyimpang dari norma dan agama. Jika kita biarkan, perilaku mereka akan mempengaruhi generasi muda Aceh,” katanya.
Sementara, kritik datang dari kalangan aktivis."Atas dasar apa mereka ditahan dan dibina dengan cara-cara militer, kenapa tidak di panti sosial atau lembaga lain saja. Konstitusi kita menjamin kebebasan berekspresi sejauh tidak melanggar aturan yang ada," kata Koordinator Komisi orang hilang dan tindak kekerasan (Kontras) Aceh, Hendra Fadli, Kamis 15 Desember 2011.
Lihat foto razia anak punk di sini.