Tahun 2006 Warga Mesuji Sudah Mengadu ke DPR

tragedi mesuji di lampung
Sumber :
  • tvOne

VIVAnews- Persatuan Petani Miskin Moro-Moro Way Serdang (PPMWS) Mesuji, Lampung mendesak pemerintah untuk mengembalikan hak-hak konstitusional warga Register 45 Mesuji. Komisi III DPR RI  hari ini akan datang ke Lampung untuk melihat persoalan di Register 45 Mesuji.

"Kami (PPMWS) berharap Komisi III DPR RI dapat membantu pengembalian hak-hak konstitusional warga Moro-Moro Register 45,kami sudah diabaikan selama 14 tahun" ujar Sekjend PPMWS Syahrul Sidin kepada VIVAnews, Sabtu 17 Desember 2011.

Warga Moro-Moro merupakan salah satu kelompok masyarakat yang mendiami Register 45 Mesuji, Lampung dan tengah terlibat konflik agraria dengan PT Silva Inhutani.

Syahrul menjelaskan PPMWS telah dua kali  mengadukan kasus ini ke komisi III DPR RI  yakni pada tahun 2006 dan September 2011 lalu. Akibat konflik agraria yang berkepanjangan, hak warga Moro-Moro diabaikan. Akibatnya ratusan anak tak mendapatkan haknya seperti pendidikan, kesehatan dan pengakuan identitas warga negara.

Ia juga  berharap keterlibatan Komisi III untuk melakukan investigasi pelanggaran HAM di Mesuji tidak parsial pada kasus-kasus kekerasan saja. Tetapi juga penyelesaian secara komperehensif.

"Sampai saat ini  nasib ratusan korban penggusuran pada September 2011 lalu,tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah," ujar Syahrul.

Terpopuler: Semua Orang Bisa Beli Fortuner, Pajero Sport yang Bikin Insinyur Menangis

Laporan: Hanafi|Lampung

Polisi saat mendatangi lokasi TKP di STIP, Jakut

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, Ini Perannya

Tiga tersangka baru itu merupakan taruna STIP atau senior dari korban Putu Satria. Mereka bertiga punya peran berbeda dalam tragedi penganiayaan terhadap korban.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024