- Akun twitter Wa Ode Nurhayati
VIVAnews - Anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati mengakui bahwa selama ini yang melakukan transaksi dalam rekeningnya adalah stafnya, Sefa Yolanda.
"Di transaksi saya hanya ada uang keluar dan uang masuk. Bahwa penyetornya dan penariknya Sefa, itu iya," kata Wa Ode di Jakarta, Sabtu 17 Desember 2011.
Namun, dia membantah adanya setoran dana sebesar Rp6 miliar ke rekeningnya dari rekening Sefa. "Itu tidak benar, semuanya fitnah," ujar legislator Partai Amanat Nasional ini.
Wa Ode menegaskan tidak ada dana ilegal yang masuk rekeningnya. "Saya sudah print out rekening saya, rekening saya transaksinya semua legal tidak ada transaksi mencurigakan," kata dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka kasus korupsi dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) tahun 2011. Wa Ode disangka terima suap Rp6 miliar dari seorang pengusaha asal Sumatera Utara, sebagai syarat agar Banggar mengegolkan proyek DPID tahun 2011 sebesar Rp40 miliar untuk tiga kabupaten, yakni Aceh Besar, Bener Meriah, Pidie Jaya.
Sumber VIVAnews.com menyebutkan transaksi keuangan Wa Ode mencapai Rp53 miliar. Adapun transaksi Rp6 miliar yang masuk ke rekening Wa Ode diduga dari hasil pencairan DPPID di Aceh.
Dalam transaksi itu pihak yang mengirimkan sekaligus melainkan bertahap. Terlihat ada 8 kali transaksi tercatat dikirim melalui staf Wa Ode yang bernama Sefa Yolanda.
Sementara sisa uang dalam transaksi milik politisi PAN itu belum sepenuhnya diverifikasi. Namun sekitar sebulan lalu ada tercatat penarikan dana Rp34 miliar dari rekening Wa Ode dan itu belum diketahui untuk kepentingan apa.