Nazaruddin Minta Penyidik KPK Jadi Saksi

Sidang Lanjutan Muhammad Nazaruddin di Tipikor
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Terdakwa kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) agar memeriksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.

Hal ini disampaikan Nazaruddin melalui pengacaranya Elza Syarif dalam sidang suap wisma atlet di Pengadilan Tipikor, Rabu 21 Desember 2011. Kesaksian penyidik, menurut Elza, penting untuk mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Nazaruddin. "Saksi Yulianis juga kami minta dihadirkan di persidangan. Kami mohon dihadirkan yang mulia," kata Elza kepada para hakim.

Nazaruddin juga menyampaikan permintaan sendiri. Dia ingin agar jaksa penuntut umum bisa menghadirkan barang bukti. "Barang bukti yang dituduhkan kepada saya. Apakah benar saya menerima uang? Bukti penggeledahan oleh penyidik KPK dihadirkan dalam berita acara," kata Nazaruddin.

Sidang yang dipimpin Darmawati Ningsih langsung meminta kepada pengacara untuk berkoordinasi dengan jaksa untuk menghadirkan saksi-saksi yang diminta. "Sidang ditunda untuk dilanjutkan pada tanggal 4 Januari 2012," tutur Darmawati.

Nazaruddin didakwa menerima suap dari Marketing Manager PT Duta Graha Indah (DGI) M El Idris sebesar Rp4,675 milliar. Suap ini diduga terkait dengan proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Jakabiring, Sumatera Selatan.

Tanpa Dialog, Film Thriller 'Monster' Tayang di Netflix Mulai 16 Mei 2024

"Terdakwa selaku penyelenggara negara diduga pemberian ini merupakan hadiah atas ditunjuknya PT DGI sebagai pelaksana pembangunan wisma atlet," kata jaksa I Kadek Wiradan.

Pelatih Indonesia U-23, Shin Tae-yong

Pesan Mengharukan Shin Tae-yong untuk Korea Selatan

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong merasakan dua perasaan berbeda, senang dan sedih saat timnya lolos ke babak semifinal Piala Asia U-23 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024