SBY Minta Polri Hentikan Segala Kekerasan

Presiden SBY umumkan hasil reshuffle kabinet
Sumber :
  • Biro Pers Istana Presiden/ Abror Rizki

VIVAnews - Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Polri menghentikan segala bentuk kekerasan dalam menghadapi massa yang melakukan unjuk rasa. Perintah itu langsung diberikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo.

"Presiden telah meminta Kapolri untuk menghindari segala bentuk kekerasan atau kontak fisik, apalagi dalam pembubaran massa yang melakukan aksi demonstrasi," kata Julian di Kantor presiden, Jakarta, Selasa 27 Desember 2011.

"Itu disampaikan pada saat Kapolri melaporkan kepada Presiden terkait adanya insiden Bima pada beberapan hari yang lalu."

Terkait rusuh Bima, kata dia, SBY menginstruksikan agar Kapolri segera melakukan koordinasi di Polda Nusa Tenggara Barat untuk melakukan pengusutan. "Kalau memang benar bahwa aksi tersebut ada yang memprovokasi atau mendalangi maka harus ditangkap kemudian diproses atau diadili, siapa pun dia yang berada di balik peristiwa yang mengakibatkan korban jiwa tadi," ujarnya.

Meski rusuh Bima menyebabkan dua korban tewas dari kalangan warga, kata Julian, tak bisa serta-merta menyimpulkan adanya kesalahan polisi dengan cepat. Kesimpulan itu harus didapatkan dengan pengusutan secara tuntas.

"Tentu kan kita tahu bahwa kepolisian mempunyai SOP dalam melakukan tugasnya, namun kita juga harus melihat sebetulnya seperti apa yang terjadi di lapangan saat kejadian itu," ujar Julian.

"Jadi ini tidak bisa secara parsial atau setengah-setengah saja, kita kemudian menganggap bahwa ini di luar prosedur. Mungkin saja ada kejadian tindakan atau peristiwa di luar kelaziman atau kepatutan, sehingga kemudian tindakan-tindakan yang intinya mengandung unsur kekerasan tidak bisa dihindari."

"Ini yang kita butuh laporan dan sekarang kepolisan sedang melakukan investigasi internal terkait dengan adanya peristiwa-peristiwa seperti ini," tambah dia.

Menurutnya, presiden masih menunggu laporan lebih lanjut hasil pengusutan insiden berdarah Bima itu. "Jadi, artinya kalau benar bahwa tindakan itu dilakukan di luar SOP maka tanpa kecuali itu akan diproses. Tapi kita tidak tahu kan kenapa sampai terjadi peristiwa seperti yang kemarin. Itu yang kita butuh laporan dari pihak kepolisian," ujarnya. (sj)

Pakar Sebut Kehadiran Anies di KPU Tunjukkan Komitmen Prinsip Bernegara dan Berdemokrasi
Logo TikTok.

Joe Biden Sahkan Undang-undang yang Membuat Tiktok Terancam Diblokir

Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden resmi menandatangani undang-undang pemblokiran TikTok, jika ByteDance tidak bisa memenuhi syarat yang diwajibkan oleh AS.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024