Anak Punk Demo Protes Kekerasan di Bima

Demo Punk di Mabes Polri
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Komunitas punk, "Semarang Punk Movement" menggelar aksi unjuk rasa memprotes penangkapan 65 punkers di Aceh oleh polisi syariah yang bekerjasama dengan aparat kepolisian dan militer, 10 Desember 2011 lalu.

Aksi dilakukan di Bundara Universitas Diponegoro, Selasa 27 Desember 2011.
"Yang paling utama dari tuntutan kami adalah penghapusan stigma buruk terhadap punk. Punk adalah suatu paham, bukan gerombolan kriminal," kata Adib Fauzy, koordinator aksi.

Perlakuan kasar terhadap komunitas punk, dia menambahkan, selalu ditunjukkan oleh alat negara. Keberadaan anak-anak dianggap mengganggu ketertiban umum, meski mereka tak melakukan apapun yang bersifat melanggar aturan. "Bahkan kami sangat taat aturan. Untuk aksi kali ini, kami juga mengajukan izin. Itu untuk menunjukkan kami taat aturan," tambah Adib.

Aksi ini juga dimaksudkan untuk menunjukkan keberpihakan komunitas punk terhadap rakyat kecil atas kekerasan alat negara di Bima maupun Mesuji. Mereka membawa poster bertuliskan, "Koruptor dilindungi, masyarakat ditembaki."

Arab Saudi Kecam Israel Soal Serangan Darat di Rafah

Menurut Adib, kasus yang terjadi di Mesuji dan Bima, hanya merupakan puncak gunung es kekerasan yang terjadi oleh alat negara.  "Kami selalu dicurigai sebagai gerombolan kriminal. Sehingga apapun kegiatan yang dilakukan selalu direpresi oleh alat negara," tambah Adib.

Dalam aksi yang berlangsung sekitar dua jam ini, para peserta aksi juga menampilkan pertunjukan seni mereka bermain musik, juga baca puisi.

Sebelumnya, penertiban anak punk di Aceh menuai kontroversi. Sebab, selain ditangkap, rambut ala mohawk mereka digunduli, yang perempuan dipotong pendek ala Polwan. Mereka juga diceburkan dan dimasukkan kamp pembinaan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Seulawah, Kabupaten Aceh Besar. Penangkapan anak punk dinilai cacat hukum dan dianggap berlebihan.

Polisi yang dituding pun membantah. Kepala kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Inspektur Jenderal Iskandar Hasan menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pembinaan punker di Sekolah Kepolisian Negara. Sebab pembinaan itu bertujuan mendidik anak bangsa.

Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, Irwandi Yusuf, mendukung langkah tersebut. Juga menegaskan, penertiban ini bukan terkait syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Laporan : Puspita Dewi | Semarang

Koleksi mobil Teuku Ryan

Cuma Ini Mobil Teuku Ryan Setelah Ditinggal Ria Ricis Sebagai ‘Gudang Uangnya’

Setelah bercerai dengan Ria Ricis, Teuku Ryan terlihat hanya mengunggah mobil yang dia punya, dari sebelumnya ada banyak kendaraan mewah, sekarang hanya ada satu mobil...

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024