Ratusan Kepala Desa Minta SBY Sahkan UU Desa

Forum kepala desa tuntut janji SBY
Sumber :
  • Rumah Perubahan 2.0

VIVAnews - Ratusan kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara menuntut pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Desa. Ketua Umum Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara, Sudir Santoso, menilai Presiden SBY telah dua kali tidak menepati janji.

"Pada 2004, kami diminta mendukung, dengan janji setelah terpilih jadi Presiden, SBY akan membuatkan UU untuk perangkat desa. Ternyata, janji itu kosong. Tahun 2009, dia kembali minta dukungan dengan janji-janji yang sama. Sampai saat ini, tidak ada buktinya. Kami tidak ingin terulang untuk ketiga kalinya. Sekarang sudah selesai! Sahkan UU desa atau revolusi!” kata Sudir dalam aksinya di Serang, Banten, Jumat 30 Desember 2011, seperti dilansir dari pernyataan LSM Rumah Perubahan 2.0.

Sudir mengklaim kegeraman 73.000 kepala desa yang tersebar di seluruh Indonesia telah memuncak. Menurut dia, perjuangan mereka menuntut dibuatnya UU Desa yang lebih berpihak pada pembangunan perdesaan dan para perangkat desa seperti menembus awan.

"Kosong, tak berbekas. Segala perjuangan dan pengorbanan mereka terhadap pemerintahan SBY bak pepatah air susu dibalas air tuba. SBY seolah lupa atas jasa-jasa perangkat desa yang telah bersusah-payah mendulang suara rakyatnya dari Pemilu ke Pemilu," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Parade Nusantara, Rizal Ramli, menuturkan pemerintah begitu mudah dan cepat dalam membuat UU pesanan asing, seperti Bank Dunia. Namun, ketika diminta membuat UU yang pro kepada rakyat begitu susah.

"Padahal yang dituntut hanya UU yang pro desa. Tapi, kok minta ampun sulitnya. Begitulah pemerintah kita. Kalau untuk peraturan yang menguntungkan rakyatnya sendiri, seperti UU BPJS, sengaja dipersulit," kritiknya.

Dalam kesempatan itu, mantan Menko Perekonomian itu bercerita tentang bagaimana pemodal asing bisa dengan mudah 'menyetir' pemerintah untuk menyusun UU yang menguntungkan mereka. "UU tentang Air, UU Listrik, dan UU Migas adalah beberapa contoh betapa dominannya kepentingan pemodal asing di tiap pasalnya," ucapnya. (art)

Terungkap! Kriteria Mantu Idaman Umi Pipik, Apakah Irish Bella Termasuk?
Honda NX125RX

Terpopuler: Honda Vario 125 Versi Gambot, Mobil Bekas di Bawah Rp200 Juta

Berita yang membahas mengenai Honda Vario 125 versi gambot dan mobil bekas di bawah Rp200 juta, banyak sekali pembacanya menhingga jadi terpopuler di kanal VIVA Otomotif.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024