Menteri Jusman Lega Rancangan UU Disepakati

VIVAnews - Rancangan Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan atau RUU LLAJ akhirnya disepakati Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam kesepakatan ini Departemen Perhubungan dan Kepolisian RI berada dalam satu tim.

"Nanti Kami (Dephub-Polri) akan membahasnya bersama-sama. Tadi dalam pembahasan dengan DPR dinyatakan bahwa pemerintah itu satu. Karenanya, Dephub dan Kepolisian RI akan membuat Undang-Undang Republik Indonesia," kata Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal di Gedung Dewan, Jakarta, Kamis 5 Februari 2009.

Setelah Rancangan Undang-Undang ini disahkan, Departemen dan Polri akan membentuk panitia kerja. Kesepahaman antara Kepolisian dan Departemen Perhubungan itu agaknya merupakan suatu hal yang penting bagi Jusman, karena biasanya Polri seperti tidak pernah sepaham dengan Dephub. "Kali ini kami sepaham", lanjut Jusman yang mengaku merasa lega.

Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati Rancangan Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (RUU LLAJ) yang dirancang oleh Departemen Perhubungan. Untuk selanjutnya, Rancangan ini akan dibahas pada tingkat I atau pembahasan di tingkat panitia khusus di DPR RI.

Jusman dalam sambutannya menyampaikan, perlu penyempurnaan UU nomor 14/1992 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Sebab, selama kurun waktu enam belas tahun perjalanan undang-undang itu telah mengalami perubahan paradigma. Selain itu juga telah mengalami perkembangan aspirasi masyarakat dan lingkungan strategis yang signifikan.

RI Dibayangi Meningkatnya Persaingan Global, Luhut: Tak Ada yang Bisa Mendikte Kita
Tim Bandung bjb Tandamata vs Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia

Bandung bjb Tandamata Bersyukur Mampu Jinakkan Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia

Juara bertahan putri, Bandung bjb Tandamata kembali makan korban. Mereka menekuk Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia dengan skor 3-1 (25-17, 23-25, 25-15, 29-27).

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024