Suap Cek Pelawat, KPK Panggil Miranda Lagi

Sidang Kasus Suap Miranda Goeltom
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda Swaray Goeltom. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap cek pelawat saat pemilihan DGS BI pada 2004.

"Setelah memeriksa beberapa saksi terkait suap DGS BI 2003-2004, KPK berencana akan meminta keterangan Miranda untuk tersangka NN (Nunun Nurbaetie). Miranda sebagai saksi. Rencananya sesuai jadwal, diperiksa besok," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP di kantor KPK, Jakarta, Senin, 9 Januari 2012.

Beberapa saksi, lanjut Johan, sudah dimintai keterangan dalam kasus yang melibatkan sejumlah anggota DPR periode 1999-2004 itu. Diantaranya: Agus Condro, Paskah Suzetta, Arie Malangjudo dan Hamka Yandhu. Namun Johan membantah bila saksi-saksi yang telah diperiksa penyidik KPK akan dikonfrontir.

"Konfrontir dilakukan kalau ada keterangan tersangka signifikan sejauh ini belum perlu, masih dimintai keterangan sebagai saksi," ujarnya.

Johan menambahkan, beberapa hal yang hingga saat ini belum diungkap oleh istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun kepada penyidik KPK adalah siapa pemberi dan penyandang dana cek pelawat terkait pemenangan Miranda sebagai DGS BI tahun 2004.

"Beberapa waktu lalu sudah diperiksa yang bersangkutan tapi belum menjelaskan secara detail siapa pemilik traveller cheque," tambah Johan.

Terungkap! Kriteria Mantu Idaman Umi Pipik, Apakah Irish Bella Termasuk?

Bagi Miranda, ini merupakan pemeriksaan kesekian kalinya. Dalam beberapa kesempatan dan kesaksian di pengadilan, Miranda membantah ikut terlibat dalam sebaran 480 lembar cek pelawat senilai Rp24 miliar.

"Saya tidak pernah menjanjikan memberi uang atau menjanjikan apapun kepada siapapun sebelum atau setelah pemilihan," kata Miranda usai diperiksa di Gedung KPK beberapa waktu lalu.

Tegas Prabowo Subianto: Kalau Tidak Mau Diajak Kerja Sama, Jangan Ganggu

Dia juga membantah keras tuduhan Agus Condro yang menyebut cek pelawat ini berasal dari Miranda. (eh)

Honda NX125RX

Terpopuler: Honda Vario 125 Versi Gambot, Mobil Bekas di Bawah Rp200 Juta

Berita yang membahas mengenai Honda Vario 125 versi gambot dan mobil bekas di bawah Rp200 juta, banyak sekali pembacanya menhingga jadi terpopuler di kanal VIVA Otomotif.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024