PT SMN Bantah Lakukan Penambangan di Bima

Massa bentrok di Bima, NTB
Sumber :
  • ANTARA/Rinby/Amds/Koz

VIVAnews --  General Manager PT Sumber Mineral Nusantara (SMN), Sucipto Maridjan, membantah perusahaannya telah melakukan penambangan di Bima, NTB. Yang memicu bentrok di Pelabuhan Sape.

Oleh karena itu, menurut Sucipto isu tentang kegiatan penambangan perusahaannya telah merusak lingkungan dan mengganggu sumber penghidupan masyarakat Lambu, NTB, jelas keliru.

"Yang harus diluruskan, ada kesalahpahaman, yang megatakan kami sudah melakukan penambangan, padahal tidak ada. Kami masih lakukan kegiatan eksplorasi tahap awal. Baru jalan mengambil sampel, bagaimana ada kerusakan lingkungan, kerugian masyarakat, hilangnya mata pencarian masyarakat? Ini isu yang benar-benar merugikan kami," ujar Sucipto usai pertemuan dengan DPD RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin 9 Januari 2012.

Sucipto menegaskan, perusahaannya masih melakukan analisa atau eksplorasi di lapangan. Eksplorasi tersebut paling tidak harus dilakukan 8-10 tahun sebelum melakukan aktivitas eksploitasi atau penambangan.

"Sekarang tolong tunjukkan kepada kami di mana lokasinya kalau kami memang pernah menambang. Kami baru di situ 2008, hingga 2009 kami belum bisa bekerja. Untuk eksplorasi saja kami masih terkendala atau terganggu, bagaimana mau menambang," kata Sucipto.

Lebih jauh, Sucipto menjelaskan bahwa sebelum melakukan penambangan ada banyak persiapan. Salah satunya adalah eksplorasi tersebut untuk mengetahui bagaimana kandungan cadangan mineral yang ada.

"Menambang itu tidak mudah, banyak langkah-langkah yang harus dilakukan. Pertama, cadangannya harus banyak, harus layak lingkungan, harus ada yang mendanai, dan sebagainya," kata Sucipto.

Sucipto menambahkan, bahwa perusahaannya mempunyai izin untuk eksplorasi sesuai SK Bupati Bima. "Itu kan izin eksplorasi. Bedakan eksplorasi dengan eksploitasi. Eksplorasi itu baru meneliti. Eksploitasi baru nanti kalau layak, ada cadangannya, ada dananya, masih banyak lagi tahapnya," kata Sucipto.

Ketika ditanya mengenai pemilik perusahaan SMN, Sucipto memaparkan bahwa tidak ada saham yang dimiliki oleh pihak asing. "Semua orang Indonesia. Saya jamin 100 persen. Semua mantan Aneka Tambang," sebut dia.

Sucipto menambahkan, SMN akan menghentikan sementara kegiatan eksplorasi dan melakukan pendekatan lagi dengan masyarakat di Bima untuk meredam situasi yang ada.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Masih Pelajari

Sucipto menambahkan, pihaknya masih mempelajari masalah apa yang sebenarnya terjadi di tengah masyarakat mengenai keberadaan dan kegiatan PT SMN di Bima. Sucipto pun tak mau menyalahkan siapa pun terkait bentrokan masyarakat dengan aparat kepolisian beberapa waktu lalu. "Saya nggak tahu. Ada banyak yang bermain di sana. Kami sendiri tidak tau tujuannya apa," kata Sucipto.

PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) pemegang izin pertambangan eksplorasi (IUP-E) di Kabupaten Bima sesuai dengan SK Bupati Bima Nomor 188.45/357/004/2010 seluas 24.980 Ha meliputi kecamatan Sape, Lambu, Langgudu. Izin usaha pertambangan tersebut merupakan penyesuaian sesuai dengan UU Nomor 4 tahun 2009.

Kegiatan PT SMN yang telah dilakukan sejak tahun 2008 sampai sekarang meliputi tahap penyelidikan umum dan tahap eksplorasi awal. Dalam tahap penyelidikan umum kegiatan yang dilakukan meliputi: pengambilan contoh pasir di sungai, pengambilan contoh tanah dan batuan, interpretasi foto udara, pemetaan geologi regional.

Sedangkan tahap eksplorasi awal yang telah dilakukan meliputi pengambilan contoh tanah dan batu lanjutan, pemetaan geologi detail di setiap lokasi prospek, pembuatan paritan uji dengan kedalaman maksimal 50 cm, survei geofisika dan geolistrik.

Masing-masing contoh tanah dan batu tersebut seberat 1-2 kg selanjutnya dikirim ke laboratorium di Jakarta untuk mengetahui kandungan geokimia berupa emas dan mineral pengikutnya.

Didirikan tahun 2004, SMN adalah perusahaan swasta nasional yang dimiliki sepenuhnya oleh PT Sumber Abadi Nusantara yang didirikan oleh Gunardi Salam Faiman, Alwi Wikrama dan Siti Roosida yang mempekerjakan tenaga ahli geologi sebanyak 10 orang . Dalam kegiatan eksplorasi di Bima, PT SMN juga mempekerjakan karyawan dari masyarakat di lingkungan arealnya, yang mendukung kegiatan lapangan berjumlah kurang lebih 50-100 orang.

Salah satu di antara tenaga ahli geologi SMN adalah putra daerah asal kecamatan Sape, Bima bernama Rus Abdissalam.

Sejak dimulainya kegiatan penyelidikan umum pada tahun 2008, PT SMN telah melakukan sosialisasi di desa-desa wilayah IUP-E PT SMN

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024