- Antara/ Ahmad Subaidi
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Dia akan menjadi saksi kasus korupsi pengadaan alat kesehatan untuk penanganan wabah flu burung.
"Sebagai saksi untuk tersangka MAH, Sesditjen Bina Pelayanan Medik Depkes," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu 11 Januari 2012.
MAH atau Mulya A Hasyim sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain dia, KPK juga menetapkan Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Ratna Dewi sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, mantan Menkes ini diperiksa beberapa kali. KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga sehingga merugikan keuangan negara mencapai Rp52 miliar.
KPK juga menetapkan tersangka kepada mantan Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Sutedjo Yuwono. (umi)