AJI:

Pers Wajib Lindungi Korban Kejahatan Seksual

ilustrasi
Sumber :

VIVAnews - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyatakan media harus melindungi privasi korban kejahatan seksual. AJI juga mengingatkan perspektif gender dalam memberitakan kasus kejahatan seksual.

Hal ini sesuai dengan Pasal 5 Kode Etik Jurnalistik yang mengatur bahwa wartawan Indonesia tidak boleh menyebutkan dan menyiarkan korban kejahatan seksual dan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

"Dengan menyebutkan identitas korban asusila, wartawan secara tidak langsung telah ikut menyebarluaskan informasi yang merusak nama baik korban dan secara tidak langsung telah merusak masa depan korban asusila itu sendiri," jelas Rach Alida Bahaweres, Koordinator Divisi Perempuan AJI, dalam rilis yang diterima VIVAnews.com, Rabu 11 Januari 2012.

AJI berpendapat menjadi korban kejahatan seksual akan menimbulkan trauma yang mendalam seperti rasa syok, ketakutan akan teror, mati rasa dan ketidakberdayaan. Selain itu, korban kejahatan seksual juga akan kehilangan privasi, kepercayaan, dan merasa bahwa dirinya tak berharga dan telah ternoda.

"Pelaporan identitas akan menghasilkan penghinaan publik hingga pengucilan. Trauma mendalam inilah yang harus dipahami oleh media sehingga perlindungan terhadap privasi korban kejahatan dan penulisan korban kejahatan dikhususkan untuk mengurangi trauma yang dimiliki," terangnya.

Sejauh ini, AJI mencatat dalam pemberitaan kasus kejahatan seksual, media juga turut mempublikasi penangkapan pelaku kejahatan seksual. Namun masih banyak juga media yang memilih untuk mempublikasi korban kejahatan seksual.

"Alih-alih membantu, pengungkapan identitas ini malah membuat korban kejahatan seksual mengalami trauma karena masyarakat semakin mengetahui permasalahan yang dihadapi," ujarnya. (eh)

Nekat Datangi Markas TNI, Mayjen Gadungan Ini Ingin Nitip Kerabat Masuk Akmil
Hyoyeon Girls Generation saat menggunakan kebaya Bali - Sunber Foto tangkapan layar Instagram @xosone_ss

Syuting Tak Berizin, Artis dan Kru Variety Show Pick Me Trip In Bali Diperiksa Imigrasi Ngurah Rai

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan pemeriksaan terhadap 31 WNA asal Korea Selatan dan 1 WNI dalam pembuatan film reality show' Pick Me Trip in Bali'.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024