- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Tim Pengawas kasus Bank Century kembali menggelar pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor KPK, Kamis, 12 Januari 2012.
Salah satu inisiator kasus Bank Century, Fahri Hamzah mengatakan, pihaknya ingin mengingatkan kembali apa yang pernah diserahkan kepada KPK dan penegak hukum terkait dokumen-dokumen yang merupakan kesimpulan paripurna.
"Kita hanya ingin memastikan karena pimpinan KPK yang baru ini benar-benar baru," kata Fahri Hamzah di kantor KPK, Jakarta, Kamis, 12 Januari 2012.
KPK, lanjut Fahri, bisa langsung menindaklanjuti surat secara resmi tentang temuan audit forensik BPK. Menurutnya, KPK sudah menerima hasil audit pertama dan kedua Bank Century.
Terkait tenggang waktu yang ditargetkan Timwas Century untuk mengusut kasus Century, politisi PKS tersebut menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
"Waktu untuk KPK menyelesaikan sampai 2012 ini saja," tegasnya.
Sebelumnya, saat menjalani seleksi di DPR, Ketua KPK Abraham Samad berjanji akan menyelesaikan kasus besar dalam waktu satu tahun. Jika tidak ada kasus besar yang diselesaikan dalam waktu satu tahun, dia berjanji akan mengundurkan diri. (eh)