Keluarga Beber Bukti Kakak Beradik Disiksa

Ilustrasi gantung diri
Sumber :
  • VivaNews

VIVAnews - Syamsidar, ibu dari dua tahanan yang tewas di Polsek Sijunjung, Sumatera Barat melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan anggota polsek tersebut. Keluarga menduga, Faisal Akbar (15) dan Budri (18) tewas karena penganiyaan, bukan gantung diri. 

AS dan Israel Kembali Berdiskusi Tentang Evakuasi di Gaza Selatan

Didampingi anggota keluarga lain dan tim pengacara dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Syamsidar mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Kamis 12 Januari 2012.

"Tujuan melapor terkait tindak pidana, dugaan penyiksaan terhadap anak. Kenapa direskrim? Karena tindak pidananya," kata Direkur Direktorat YLBHI, Kadir Wokanubun saat ditemui di Mabes Polri, Kamis 12 Januari 2012.

Selain Kadir, turut mendampingi Syamsidar adalah anak sekaligus kakak korban Didi Firdaus, dan Direktur LBH Padang, Vino Oktavia. Syamsidar datang dengan mengenakan jilbab warna biru dan baju muslim warna merah.

Kadir mengaku pihakny apunya fakta hasil investigasi yang menyebutkan kedua korban bukan meninggal karena bunuh diri, melainkan akibat penganiayaan. Dia bahkan mengklaim memiliki bukti dan saksi yang kuat.

"Dokumen hasil investigasi ada, tapi hasil visum belum diperbolehkan polisi. Bukti kuat, bekas luka, lebam-lebam di badan, di kaki kiri (Budri). Kami punya foto, ada, sekarang dibawa," ujarnya.

"LBH Padang ketemu dokter. Dia menyatakan luka itu akibat benda tumpul, dan tidak menyimpulkan bunuh diri. Itu yang menyebabkan kematian," terangnya.

Sementara itu, kakak korban, Didi Firdaus berharap oknum polisi yang melakukan penganiayaan tersebut mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Yang kita harapkan kepada polisi saya meminta polisi itu dipecatlah, dihukum sewajar-wajarnya. Dia sering disiksa dalam penjara, kepalanya sering sakit, kena benda tumpul. Oleh anggota kepolsiian di Polsek itu," ucapnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumatera Barat AKBP D Sugiarto mengungkapkan hasil otopsi rumah sakit yang menyimpulkan bahwa kedua kakak beradik itu gantung diri. "Ini hasil otopsi rumah sakit yang menentukan penyebab kematian korban, bukan kami yang menyatakan itu (gantung diri)," kata AKBP D. Sugiarto pada VIVAnews, Kamis, 5 Januari 2012.

Menurut Sugiarto, kepolisian terbuka untuk berbagai kemungkinan dalam menindaklanjuti kasus tersebut. Pihaknya tidak akan menghalang-halangi serangkaian upaya hukum yang dilakukan pihak keluarga untuk mencari kebenaran.

"Zaman sekarang sudah tidak ada yang bisa ditutup-tutupi, itu hak keluarga (untuk mencari kebenaran)," tambahnya. (umi)

Berawal Cabut Gigi Bungsu, Perempuan Ini Alami Infeksi hingga Meninggal Dunia
Hakim Konstitusi Saldi Isra

Sidang Sengketa Pileg 2024, Hakim MK Tegur KPU Gegara Ajukan Renvoi Tak Tertib

Renvoi itu diajukan kuasa hukum KPU saat hakim MK hendak mengesahkan alat bukti.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024