Sejak 2005, 9.796 Pucuk Senjata Digudangkan

Senjata api
Sumber :
  • ANTARA/ M Risyal Hidayat

VIVAnews - Markas Besar Kepolisian RI mengklaim, pihaknya telah menggudangkan ribuan pucuk senjata api sejak tahun 2005. Kebijakan itu dilakukan dalam rangka penindakan dan pengawasan.

"Sejak tahun 2005 sampai sekarang telah dilakukan penggudangan terhadap senjata api sebanyak 9.796 pucuk," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat 13 Januari 2012.

Saud memaparkan rincian senjata api tersebut yaitu senjata api peluru tajam 1362, senjata karet 5607 pucuk, senjata api peluru gas 2.867 pucuk. "Semua senjata digudangkan karena ada ketentuan senjata api digudangkan kecuali yang digunakan untuk olahraga Perbakin (Persatuan Menembak dan Bernuru Indonesia)," terangnya.

Saud menambahkan polisi sudah tidak mengeluarkan izin lagi sejak tahun 2005. Oleh karenanya, dia mengimbau pada seluruh pengguna senjata api untuk mengembalikan kepada petugas. "Supaya bisa kami gudangkan karena kami tidak mau mengeluarkan izin lagi. Risiko bagi mereka menggunakan senjata," ujarnya.

Terkait dengan maraknya penembakan oleh orang yang tidak dikenal terhadap masyarakat tak berdosa, Saud mengatakan kemungkinan senjata-senjata yang digunakan adalah senjata ilegal. Karena saat ini sudah tidak ada lagi pengeluaran izin penggunaan senjata kecuali untuk olahraga Perbakin.

"Kemungkinan besar senjata tersebut tidak ada di database TNI-Polri dan kemungkinan besar merupakan senjata ilegal. Bisa didatangkan dari barang-barang yang diselundupkan atau dimasukkan melalui pasar gelap," terang Saud.  (umi)

Ada 4,14 Juta Temuan di Google jika Klik Kata Ini
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan [dok. Kemenko Marves]

Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional

Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua sekaligus anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024