- ANTARA/ Fanny Octavianus
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengembalikan Terpidana kasus suap Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manulang ke Rumah Tahanan Pondok Bambu. Apakah keamanan mantan anak buah bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin itu masih terancam?
"Rosa masih diperlukan untuk proses penyidikan beberapa kasus terkait. Jadi itu sebabnya kemungkinan besar Rosa ada di sesuatu tempat itu sampai nanti penyidik KPK selesai," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa 17 Januari 2012.
Menurut Bambang, Rosa masih tetap berada di tempat yang aman sampai kondisi memungkinkan untuk dipulangkan. Selain itu, KPK juga masih membutuhkan keterangan Rosa untuk mengungkap sejumlah kasus penyidikan KPK.
Maka itu, Bambang menegaskan bahwa hingga kini KPK belum mengambil keputusan terkait pemulangan Rosa ke Rutan Pondok Bambu. "Belum bisa diambil keputusan," ujar pria yang biasa disapa BW ini.
Sebelumnya, KPK dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan kepada Rosa. Perlindungan itu diberikan menyusul adanya dugaan ancaman pembunuhan yang diterima Rosa di Rutan Pondok Bambu.
Ancaman itu dilakukan pihak-pihak yang meminta Rosa untuk mencabut Berita Acara Pemeriksaan. LPSK memutuskan memberikan pengamanan dan pendamping untuk memastikan kondisi yang bersangkutan stabil dan dapat leluasa memberikan keterangan. (umi)