2 Bocah Tewas di Tahanan, Kapolda Minta Maaf

Ilustrasi gantung diri anak SD
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Prastowo

VIVAnews - Kapolda Sumatera Barat Brigadir Jenderal Wahyu Indra P meminta maaf pada masyarakat terkait tewasnya kakak beradik di kamar mandi tahanan Polsek Sijunjung.

Usai bertemu tim dari Komisi III DPR RI yang diketuai Nasir Jamil, Kapolda Sumbar mengaku banyak koreksi yang perlu jajarannya benahi. "Saya mohon maaf pada masyarakat itu memang kelalaian dari petugas saya dan akan kita lakukan tindakan seperlunya," kata Wahyu Indra, Jumat 27 Januari 2012.

Menurut Wahyu, koreksi yang disampaikan Komisi III DPR pada jajaran Polda Sumbar terkait prosedur penjagaan tahanan dan peningkatan keamanan tahanan saat kedua tahanan merasa frustasi. Ia mengakui jika anggotanya lalai dalam kasus tewas Faisal (14) dan Budri (17) di tahanan Polsek Sijunjung.

Kapolda membantah bahwa petugasnya mengkondisikan keadaan sehingga mendorong kedua kakak beradik ini melakukan tindakan bunuh diri. "Kemarin Komisi III sudah bicara langsung dengan petugas dan tidak ada motif untuk membuat takut kepada kedua tahanan," tambahnya.

Terkait indikasi tindak pidana yang dilakukan sembilan anggota polisi -— tujuh dari Polsek Sijunjung dan dua dari Polres Sijunjung -— ia mengaku, pihaknya masih melakukan pendalaman. Kesulitan mengungkap indikasi penganiayaan ini diakuinya karena sembilan anggota yang terkena sanksi disiplin tersebut tidak mengaku saat diperiksa tim Propam.

"Sewaktu dilakukan penyelidikan dari Propam, mereka tidak ada yang mengaku (melakukan penganiayaan), ini yang agak repot," terangnya. Ia mengaku, kasus ini masih terus bergulir dan dalam tahap pendalaman.

Rencananya, besok tim penyelidik dari Mabes Polri akan turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut. Pihak Polda pun telah membentuk tim penyelidik independen untuk mengusut kasus ini. "Saya akan bersikap netral, temuan dari tim Mabes Polri dan tim penyelidik Polda akan kita gabungkan," ujarnya.

Sebelumnya, Komnas HAM Sumbar menyatakan, ada dugaan pelanggaran HAM terkait tewasnya Faisal dan Budri di tahanan. "Sejak tanggal 21 Desember 2011 sudah terjadi kekerasan terhadap Faisal, ini sudah jelas, ada pelangggaran HAM di sana," kata Ali Ahmad pada VIVAnews, Rabu 25 Januari 2012.

Kasus ini mencuat setelah kakak beradik Faisal dan Budri tewas di kamar mandi tahanan Polsek Sijunjung beberapa hari setelah mereka ditahan. Faisal menjadi tahanan Polsek Sijunjung terhitung sejak 21 Desember 2011. Sedangkan kakaknya, Budri, tewas pada hari yang sama setelah satu hari pasca tertangkap karena dugaan kasus pencurian sepeda motor.

Pihak keluarga menduga, ada kejanggalan atas tewasnya mereka. Sedangkan polisi mengaku, Faisal dan Budri tewas karena bunuh diri. Terkait kasus ini, kepolisian telah menjatuhkan hukuman disiplin pada sembilan anggota polisi di jajaran Polres Sijunjung--tujuh dari Polsek Sijunjung dan dua dari Polres Sijunjung. Belum ada satupun yang diajukan ke pengadilan.
 
"Mereka lalai karena ada dua tahanan yang melakukan tindakan bunuh diri. Belum ada tindak penganiayaan. Ini terkait dengan masalah kelalaian dalam bertugas. Harusnya melakukan kewajiban tiap dua jam mengontrol, tapi kenyataannya tidak seperti itu," kata Juru Bicara Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, 16 Januari 2012 lalu. (eh)

Borussia Dortmund Melangkah ke Final Liga Champions usai Tekuk PSG di Kandang
Mamah Dedeh

Terpopuler: Jawaban Mamah Dedeh Soal Menantu Perempuan, Persiapan Penting Sebelum Menikah

Sederet berita di kanal Lifestyle sukses mencuri perhatian pembaca. Terutama jawaban menohok Mamah Dedeh soal menantu perempuan yang tidak sesuai kriteria.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024