DPR Tentukan Dua Komisioner Baru LPSK

Anggota LPSK Myra Diarsi
Sumber :
  • lpsk.go.id

VIVAnews - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat telah memilih dua anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pengganti. Lewat mekanisme voting, mereka yang terpilih adalah Tasman Goeltom dan Hotma David Nixon.

Pemilihan dilakukan untuk mengganti dua komisioner LPSK yang diberhentikan pada 5 April 2010. Keduanya adalah Ketut Sudiarsa dan Myra Diarsi, yang diduga melanggar Pasal 24e UU LPSK.

Dari total 54 anggota Komisi Hukum, hanya 49 orang yang hadir dan memberikan suara. "Yang tidak datang empat anggota dan satu pimpinan. Jadi jumlahnya 49 orang," kata Ketua Komisi Hukum, Benny K Harman, di Gedung DPR, Kamis, 2 Februari 2012.

Mekanismenya, masing-masing anggota yang hadir mengajukan dua suara. Setelah suara terkumpul, dua calon yang mendapat suara terbanyak akan terpilih. Dan, hasilnya:

Tasman Gultom (advokat): 49 suara
Hotma David Nixon (advokat): 25 suara
Ahmad Taufik (advokat dan wartawan): 9  suara
Edisius Riyadi Tere (akademisi): 8 suara
Ade Paul Lukas (advokat): 6 suara
Lily Dorianty Purba (konsultan): 1 suara

"Sesuai dengan ketentuan calon terpilih yang mendapat suara terbanyak, urutan pertama atas nama Tasman Goeltom dan Hotman David. Kami memohon persetujuan Bapak Ibu Komisi III, penetapan LPSK pengganti adalah Tasman dan Hotman," kata Benny.

"Setuju," seluruh anggota Komisi Hukum yang ada di ruangan spontan koor. Kedua anggota LPSK terpilih akan menjabat selama 1,5 tahun ke depan. (ren)

Ini Momen Eko dan Akri Jenguk Parto Patrio di Rumah Sakit
Wuling BinguoEV di Mandalika

SPKLU Sudah Banyak, Naik Wuling BinguoEV Bisa dari Jakarta ke Mandalika

Perjalanan ini berhasil membuktikan, bahwa mobil listrik BinguoEV mampu menempuh perjalanan jauh dengan aman dan nyaman.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024