Angelina dan Koster Dicegah ke Luar Negeri

I Wayan Koster
Sumber :
  • tvOne

VIVAnews - Kementerian Hukum dan HAM menerbitkan surat cegah ke luar negeri atas nama Angelina Sondakh dan I Wayan Koster. Hal ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Permintaan cekal KPK melalui Ketuanya Abraham Samad secara resmi kepada AS dan WK," kata Wakil Menteri Hukum Dan HAM Denny Indrayana, Jumat 3 Februari 2012.

Pihaknya, lanjut Denny, sudah memerintahkan Dirjen Imigrasi untuk melaksanakannya efektif mulai hari ini. Nama kedua politisi ini terseret dalam pusaran kasus suap wisma atlet SEA Games. Kasus ini sendiri sudah lebih dulu menyeret mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Sikap PSSI soal Aksi Memalukan Fans Timnas Indonesia Usai Dikalahkan Guinea

Terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Mindo Rosalina Manulang menyatakan Angelina meminta uang untuk pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Ada Hambalang atau wisma atlet. Dia bilang butuh uang untuk menggolkan anggaran," kata Rosa di sidang Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Senin 16 Januari 2012.

Bantahan Angelina dan Wayan Koster

Fanbase Swansea Kaget Popularitas Nathan Tjoe-A-On Melejit di Timnas Indonesia

Disebut dalam sidang sebagai peminta dana, Angie merasa dizalimi. Anggota Komisi IX DPR itu heran disebut-sebut menerima uang tersebut padahal dirinya tidak pernah bicara dengan Rosa.

"Membicarakan itu saja tidak pernah, membicarakan dengan Nazar apalagi Mbak Rosa, urusannya nyalon saja lalu ke butik, Pak Nazar juga nggak pernah, tiba-tiba saya dibilang terima," ujar Angie kepada wartawan, Senin 16 Januari 2012.

Resmi Nikahi Mahalini, Rizky Febian: Alhamdulillah SAH!

Angie mengaku heran kenapa dirinya bisa disebut meminta uang untuk meloloskan anggaran proyek tersebut. "Aku nggak pernah ngomong, aku sudah pusing, ada apa di balik semua ini, bicara soal Wisma Atlet, mereka yang menghubungi aku bicara tidak pernah apalagi minta, bicara tidak pernah," kata Angie.

Selain Rosa, mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group, Yulianis, mengungkapkan aliran dana dari perusahannya ke sejumlah anggota DPR. Yulianis pun membeberkan anggota DPR yang mendapatkan aliran dana itu adalah Angelina Sondakh dan Wayan Koster.

Sementara, Koster membantah kesaksian mantan supir Yulianis, Luthfie Ardiansyah, di Pengadilan Tipikor yang  menyebut dirinya menerima uang Rp5 miliar yang diantar dua kali ke DPR pada hari yang sama.

Koster menjelaskan, ia sudah pernah menanyakan kepada stafnya apakah mereka pernah menerima titipan uang tersebut atau tidak. Koster mengatakan, stafnya juga membantah menerima uang sebesar Rp5 miliar dari Luthfie.

“Saya sudah tanya staf saya. Dia mengaku tidak pernah mengenal Luthfie dan tidak pernah menerima titipan, juga tidak pernah membuat tanda terima,” ujar Koster, Senin 30 Januari 2012. Namun Koster menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan klarifikasi. “Saya pasti akan datang memberi keterangan,” imbuhnya. (Baca Selengkapnya Bantahan Koster di Sini)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya