YLBHI: Ada 2 PR untuk Ketua MA yang Baru

Gedung Mahkamah Agung
Sumber :
  • VivaNews/ Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Mahkamah Agung pagi ini akan memilih ketua baru. Menggantikan Harifin Andi Tumpa yang akan memasuki masa pensiun bulan Februari ini.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Alvon Kurnia Palma mengatakan, ketua Mahkamah Agung yang baru diharapkan mampu menjawab persoalan-persoalan mendasar yang ada di mahkamah itu.

"Setidaknya ada dua persoalan mendasar yang selama ini ada di Mahkamah Agung. Pertama, menyangkut tumpukan perkara. Kedua, menyangkut penguatan fungsi kesatuan hukum," ujar Alvon dalam keterangan persnya, Rabu 8 Februari 2012.

Alvon menjelaskan, fungsi pengadilan kasasi adalah untuk menjaga kesatuan penerapan hukum. Hal itu menuntut para hakim di MA untuk memeriksa dan mengawasi secara cermat apakah penerapan hukum dalam putusan pengadilan bawahan sudah tepat (judex jurist). Sehingga inkonsistensi keputusan dari level pengadilan negeri, pengadilan tinggi hingga MA bisa diminimalisir.

Faktor utama yang menyebabkan inkonsistensi antara lain karena tingginya jumlah perkara yang masuk ke MA sehingga sulit bagi MA untuk melakukan pemetaan permasalahan hukum dan mengawasi konsistensi putusan. Pada saat ini MA menangani kurang lebih 12.000 perkara.

Jumlah perkara yang tinggi itu, kata Alvon, mengharuskan MA menggunakan semua sumber daya Hakim Agung untuk memeriksa perkara dengan target utama penuntasan tunggakan, tanpa melihat keahlian atau latar belakang hakim.

"Fakta ini secara tidak langsung menunjukkan juga lemahnya fungsi pengadilan tingkat bawah. Itu menjadi salah satu faktor pemicu naiknya perkara untuk naik ke tingkat kasasi," jelasnya.

Terkuak, Ada Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Arema FC

Soal Anggapan Raja Penalti Liga 1, Begini Pembelaan Arema FC

Arema FC menolak anggapan sebagai tim paling diuntungkan oleh wasit karena banyak menerima hadiah penalti di Liga 1. Singo Edan menilai penalti yang mereka dapat murni.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024