Polda Belum Ambil Kasus Gay Pembunuh Berantai

Sumber :

VIVAnews - Kepolisian Daerah Jawa Timur belum berencana untuk menangani kasus pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Mujianto di Nganjuk. Saat ini, Polda Jatim hanya membantu penyidikan yang dilakukan oleh Polres Nganjuk.

"Biar Kepolisian Nganjuk dulu yang melakukan penyidikan. Kejadiannya juga di sana, biar polisi di sana yang menyelesaikan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Hilman Thoyib Rabu 15 Februari 2012 malam.

Menurut dia, Polda Jatim telah mengirimkan tim untuk melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka. "Kita tunggu saja hasilnya," lanjutnya.

Sebelumnya, kepada polisi Mujianto mengaku membunuh korbannya dengan mencampurkan racun tikus ke dalam makanan dan minuman. Setidaknya, ada 15 orang yang telah dia racuni. Aksi pembunuhan ini telah dia lakukan sejak 2011 silam.

Pria penyuka sesama jenis ini mengaku pembunuhan itu dia lakukan lantaran terbakar api cemburu. Para korban dia anggap terlalu dekat dengan pasangan homonya, J, yang tak lain adalah majikannya.

Pria berusia 24 tahun ini sempat menjadi buron selama dua bulan. Namun, polisi berhasil membekuknya di rumah J di Desa Sonopatik, Kecamatan Berbek, Nganjuk, Jatim, pada Selasa malam 14 Februari 2012. (eh)

KPK Ngaku Ada Pihak yang Menghambat Kasus TPPU Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
Penanganan Jemaah Haji Sakit di KKHI PPIH Mekkah

ISPA Menjadi Ancaman Utama Bagi Jamaah Haji Indonesia

Penyakit ISPA dan pneumonia masih menjadi penyakit terbanyak yang di temui pada jamaah haji Indonesia selama penyelenggaraan kesehatan haji di Arab Saudi pada Tahun 2023.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024