Menhut: Kasus Pulau Padang Sudah Selesai

Zulkifli Hasan
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan memberi tenggat waktu penyelesaian kasus Pulau Padang, Riau, antara warga dengan PT Riau Andalan Pulp Papper (RAPP) selama tiga bulan. Zulkifli membentuk tim untuk menyelesaikan sengeketa lahan untuk mengukur ulang kawasan Hutan Tanaman Industri PT RAPP.

Meski tim sudah dibentuk, menurut Zulkifli, secara konteks penyelesaian sengketa lahan di Pulau Padang, kabupaten Meranti, Riau, sudah selesai. Zulkifli juga sudah mengeluarkan Surat Keputusan.

"Dalam SK itu hak-hak rakyat yang ada di Pulau Padang harus dikeluarkan. Kalau ada perkampungan, kampung itu dikeluarkan dari kawasan HTI. Begitu juga kalau ada lahan dan kebun masyarakat, itu harus dikeluarkan," kata Zulkifli di Hotel Pangeran Pekanbaru, Sabtu  18 Februari 2012.

Tiga bulan tenggat itu juga dibutuhkan untuk mengeluarkan hak-hak masyarakat dari kawasan HTI. Nantinya, pengukuran ulang lahan akan dikawal juga tim independen yang melibatkan tokoh masyarakat setempat.

Selain soal sengketa lahan warga dengan RAPP, Kementerian juga akan menertibkan praktik pembalakan liar yang terjadi di kawasan yang sama. Selain pembalakan liar, di lokasi itu juga terdapat penambangan liar.

"Ada usaha ilegal yang menebang pohon mangrove di Pulau Padang lalu dijual ke Malaysa. Ini juga kami tertibkan," kata Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional ini.

Setelah masalah pengukuran ulang ini selesai, Zulkfili akan mencabut status quo izin Hutan Tanaman Industri. Dan setelah itu RAPP diperbolehkan beroperasi kembali di Pulau Padang.

Kasus ini mencuat setelah 84 orang petani Pulau Padang, melakukan aksi protes menjahit mulut sambil mendirikan tenda dan menginap di depan gerbang masuk Gedung DPR. Warga menuntut agar Zulkifli mencabut izin PT RAPP yang dianggap telah merusak ekosistem hutan industri di wilayah mereka, dan menggusur lahan yang dimiliki warga setempat.

PT. Riau Andalan Pulp Paper (RAPP) menyambut baik SK Menteri Kehutanan RI terkait pembentukan tim mediasi Pulau Padang dan penghentian sementara operasional RAPP di Pulau Padang. PT. RAPP mengaku tetap berkomitmen merealisasikan kesepahaman atau MoU yang dibuat dengan masyarakat dan disaksikan Bupati dan Ketua DPRD Kepulauan Meranti.  (eh)

Rektor UNU Gorontalo Resmi Dilaporkan Polisi atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
 Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia

Golkar Tepis Isu Istri Ridwan Kamil Mundur dari Bursa Pilkada Kota Bandung

Istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya, dikabarkan mundur dari bursa pencalonan Pilkada Kota Bandung. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menepis kabar itu.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024