Cak Imin: Sekjen pun Tak Paham Proyek PPID

Muhaimin Iskandar Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar bersaksi untuk dua anak buahnya yang menjadi terdakwa suap dana Percepatan Infrastruktur Daerah (PPID), hari ini. Dalam kesaksian itu, Muhaimin mengakui jika kementerian yang dia pimpin tidak paham dengan proyek ini.

"PPID ini program baru dan Sekjen yang saya panggil pun mengaku tidak paham dengan program ini," kata Muhaimin saat bersaksi di Pengadilan Tipikor untuk dua terdakwa Sesditjen P2KT Kemenakertrans I Nyoman Suisnaya dan Kabag Evaluasi dan Pelaporan Ditjen P2KT Kemenakertrans Dadong Irbarelawan.

Menurut dia, Senin 20 Februari 2012, harus ada semacam koordinasi lintas kementerian, terutama Kementerian Keuangan untuk membahas dan melaksanakan program ini. Dana PPID ini merupakan kewenangan Kemenkeu. 

Kontestasi Tak Hanya Berebut Kursi dan Dibagi-bagi, Alasan Ganjar Tak Mau Gabung Pemerintah

Koordinasi pun perlu di DPR karena Kementerian yang dia pimpin berada di komisi yang berbeda dengan kementerian keuangan. "Kami kan patner Komisi IX. Sementara keuangan ada di Komisi XI," jelasnya.

Ke depannya, Muhaimin yang biasa disapa Cak Imin pun menilai perlu ada sebuah mekanisme pengawasan di antara lembaga yang terkait dengan program ini sehingga bisa berjalan sesuai dengan rencana semula.

Proyek pemberian uang kepada sejumlah daerah yang tertinggal ini diwarnai kasus korupsi saat Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan seorang pengusaha Dharnawati dan dua pejabat Kemenakertrans: Nyoman dan Dadong, beberapa waktu lalu. Ketiganya ditangkap ditempat berbeda karena diduga melakukan suap menyuap uang sebesar Rp 1,5 miliar untuk proyek PPID di empat Kabupaten di Papua.

Arah Politik Pilkada 2024, Partai Demokrat Beberkan 7 Kriteria Cagub Jakarta

Nama Muhaimin disebut-sebut dalam kasus ini. Keterlibatan Muhaimin terkait uang THR Rp2 miliar terkuak setelah ada perbincangan antara pengusaha Syamsul Alam dengan Danny Nawawi. Perbincangan keduanya diputar di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu.
 
Dalam rekaman berdurasi sekitar 1,5 menit tertanggal 25 Agustus 2011 itu, melalui Danny, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar, menyatakan kekurangan Rp2 miliar untuk memberikan THR ke seluruh Indonesia.

Dalam sidang hari ini, Muhaimin sudah membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Muhaimin menegaskan dirinya tidak tahu ada suap atau permintaan fee dalam proyek ini. (umi)

Dorman Borisman Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
Istanbul Modest Fashion Week

Buttonscarves Bawa Ikon Hijab Dunia Halima Aden ke Istanbul Modest Fashion Week 2024!

Tampil sebagai penutup, Buttonscarves curi perhatian gandeng ikon global dan supermodel hijab pertama dunia, Halima Aden yang berhasil mendobrak panggung internasional

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024