- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng menyatakan dua anggota Komisi X DPR, Angelina Sondakh dan I Wayan Koster setuju dengan proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang.
Hal ini menanggapi pertanyaan Hakim Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Marsudin Nainggolan dalam sidang suap wisma atlet SEA Games di Palembang, Rabu 22 Februari 2012. Duduk sebagai terdakwa dalam kasus ini adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.
"Mestinya setuju karena semua setuju dengan kesimpulan akhir Komisi X yang saat itu membahas proyek ini," jelas Andi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.
Marsudin lantas meminta jawaban pasti pada Andi. "Jangan mestinya. Setuju atau tidak? Kan biasanya anggota DPR mengacungkan tangan untuk memberikan pendapat." Andi menimpali bahwa dirinya tidak bisa mengingat sikap satu persatu anggota Komisi X DPR yang saat itu berjumlah 50 orang lebih.
Saat Komisi X DPR membacakan kesimpulan akhir sampai ketok palu, tidak satu pun anggota Komisi X DPR yang menyatakan keberatan. "Artinya semua setuju hingga ketok palu," kata Andi.
Sebelumnya, Andi menjelaskan bahwa kementerian sempat mengusulkan anggaran sebesar Rp416 miliar untuk membangun wisma ini. Setelah pembahasan dengan DPR, anggaran ini ditekan menjadi Rp200 miliar. (umi)