- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Partai Demokrat menanggapi usulan pengacara Nazaruddin untuk menghadirkan Anas Urbaningrum sebagai saksi di pengadilan. Partai Demokrat menyatakan, Anas siap menjadi saksi jika diminta oleh pengadilan.
"Partai Demokrat, kalau diminta siap datang, siapapun itu, termasuk ketua umum," ujar Ketua DPP Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana kepada VIVAnews, Rabu malam, 22 Febuari 2012.
Namun, lanjut Sutan, hal itu terlebih dahulu harus disetujui oleh pengadilan, apakah keterangan Anas diperlukan atau tidak dalam kasus Nazaruddin.
Ia mengatakan pihaknya tidak dapat mengintervensi apa yang berkembang dalam proses hukum, termasuk soal permintaan Anas untuk menjadi saksi. "Itu kan domainnya pengadilan, jika diminta, nggak mungkin tolak itu," kata Sutan.
Sutan menambahkan bahwa hal ini adalah komitmen Partai Demokrat dalam penegakkan hukum. "Ini kan diajarkan dalam partai kami, selama ini semua yang dipanggil kan datang," ujarnya.
Hal itu, lanjutnya, adalah pelaksanaan prinsip semua sama di mata hukum. "Termasuk tadi, Pak Andi (Andi Malaranggeng) juga datang kan," tuturnya.