Sutan: Jika Diminta Pengadilan, Anas Siap

Sutan Bhatoegana
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Partai Demokrat menanggapi usulan pengacara Nazaruddin untuk menghadirkan Anas Urbaningrum sebagai saksi di pengadilan. Partai Demokrat menyatakan, Anas siap menjadi saksi jika diminta oleh pengadilan.

"Partai Demokrat, kalau diminta siap datang, siapapun itu, termasuk ketua umum," ujar Ketua DPP Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana kepada VIVAnews, Rabu malam, 22 Febuari 2012.

Namun, lanjut Sutan, hal itu terlebih dahulu harus disetujui oleh pengadilan, apakah keterangan Anas diperlukan atau tidak dalam kasus Nazaruddin.

5 Potret Nayunda Nabila, Biduan Cantik yang Terseret Kasus Korupsi Eks Mentan SYL

Ia mengatakan pihaknya tidak dapat mengintervensi apa yang berkembang dalam proses hukum, termasuk soal permintaan Anas untuk menjadi saksi. "Itu kan domainnya pengadilan, jika diminta, nggak mungkin tolak itu," kata Sutan.

Sutan menambahkan bahwa hal ini adalah komitmen Partai Demokrat dalam penegakkan hukum. "Ini kan diajarkan dalam partai kami, selama ini semua yang dipanggil kan datang," ujarnya.

Hal itu, lanjutnya, adalah pelaksanaan prinsip semua sama di mata hukum. "Termasuk tadi, Pak Andi (Andi Malaranggeng) juga datang kan," tuturnya.

Brasil Tunda Kirim Kendaraan Lapis Baja ke Israel Senilai Rp 2,3 Triliun, Ini Alasannya
Cristian Gonzales

Jalan Terjal Cristian Gonzales Demi Membela Timnas Indonesia

Mantan Pemain Timnas Indonesia, Cristian Gonzales mengungkap kisah perjalanan terjalnya demi mendapat status sebagai warga negara Indonesia (WNI).

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024