Rekaman Telepon Ungkap Peran Mudhori

Ali Mudhori Bersaksi Untuk Dadong Irbarelawan di Tipikor
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK M Rum mengungkap peran Ali Mudhori dalam mengamankan kasus pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) untuk kawasan transmigrasi.

Dalam persidangan, Jaksa M Rum memutar rekaman pembicaraan antara Ali Mudhori dan I Nyoman Suisnaya melalui sambungan telepon pada 24 Agustus 2011. Dalam rekaman tersebut tersebut, terungkap Mudhori mengarahkan Nyoman selaku Sesditjen P2KT dalam menghadapi wartawan yang sudah mengendus proyek bermasalah itu.

"Nanti kalau ada wartawan dua hal yang disampaikan, karena ini (kasusnya) sudah ada wartawan yang tanya-tanya," kata Ali Mudhori dalam rekaman yang diputar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 27 Februari 2012

Pertama kata Ali, jika ada wartawan yang tanya apakah Nyoman mengenal Sindu Malik dan Ali Mudhori, jawabnya tidak tahu. Kedua lanjutnya, jika ada pertanyaan mengenai proyek senilai Rp500 miliar di Kemenakertrans. Nyoman diminta agar menjawab tidak ada proyek dengan bernilai fantastis itu.

"Bilang yang benar itu di Kabupaten karena KPA-nya Kabupaten kami hanya memberikan petunjuk teknis, tidak usah bicarakan prosesnya tapi hanya menunjukkan teknisnya," ujar Ali mengarahkan.

Sukses Digelar, Turnamen PBSI Sumedang Open 2024 Diharap Lahirkan Atlet Terbaik

Informasi mengenai proyek sudah bocor ke wartawan diperoleh Ali Mudhori dari Sindu Malik. "Katanya pak Nyoman ketemu wartawan. Itu hanya hasil diskusi saja," tandasnya.

Pegang BAP Tersangka

Ali Mudhori dilaporkan juga memegang Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik dua tersangka, I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan, yang disimpannya di mobilnya. Rum kemudian bertanya apakah keberadaan BAP tersebut dalam mobilnya untuk dibaca sebelum menghadapi pemeriksaan di kantor KPK.

Menurut Rum, Ali mendapatkan BAP itu dari Jufri. Awalnya, Ali tidak menjelaskan identitas Jufri. Namun, akhirnya dia mengaku bahwa Jufri adalah kuasa hukumnya.

Kesaksian Ali diperlukan untuk membuktikan keterlibatan Muhaimin dalam kasus suap ini. Dalam sejumlah rekaman hasil penyadapan, nama Muhaimin disebut-sebut ikut mendesak agar uang komitmen segera dibayarkan oleh Dharnawati, Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua.

Pada pernyataannya sebelumnya, Mudhori membantah mengetahui soal penyerahan dana Rp1,5 miliar kepada Kemenakertrans.

Jangan Malas, Olahraga Bisa Jaga Kesehatan Jantung Hingga Turunkan Risiko Kanker Lho!
Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Saat Berdoa di Rakornas Pilkada, PAN Yakin Dapat Jatah Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Gelar Rakornas Pilkada, PAN Harap Dapat Jatah Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024