Dhana Widyatmika: Ada Informasi Tidak Benar

Kantor DW di Setiabudi, Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVAnews/Syahrul Ansyari

VIVAnews -- Dhana Widyatmika (DW), Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadi tersangka kejaksaan agung dalam kasus tindak pidana korupsi, mengajukan izin tidak masuk kantor semenjak 27 Februari 2012.

6 Pemain yang Bisa Didatangkan Inter Milan, dari Juara Serie A hingga Penantang Liga Champions

Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Unit Kantor Pelayanan Pajak Daerah Setiabudi, Jakarta Selatan. Dalam surat itu Dhana menyebutkan bahwa dia ingin fokus mengurus kasus yang kini menjeratnya itu. Dalam jumpa pers, yang digelar Sekretaris Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Djuli Zulkarnain siang ini, Selasa 28 Februari 2012, surat itu diperlihatkan kepada wartawan.

"Kami lost contact dengan yang bersangkutan. Dia memang benar mengajukan surat izin untuk tak masuk selama dua hari," kata Djuli.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Dalam surat ijin tidak masuk itu, Dhana juga menjelaskan kasus yang kini membelitnya itu. Dia menyebutkan bahwa ada informasi yang tidak benar yang diberitakan media massa tentang kasus ini.

Berikut isi surat DW kepada atasannya.

Dengan Hormat,

Bahwa bersama ini, saya, Dhana Widyatmika, sebagai pegawai negeri sipil pada unit Bapak hendak menyampaikan hal-hal sebagai berikut ini:

1. Sebagai pegawai negeri sipil pada instansi Bapak, perkenankan saya pertama kali mengajukan permohonan maaf atas pemberitaan yang beredar di media massa terkait dengan diri saya yang menyebutkan instansi tempat saya bertugas sekarang. Sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi Bapak dan rekan-rekan kerja saya.

2. Pemberitahuan yang ada merupakan permasalahan saya pribadi dan tidak ada sangkut paut dengan tugas yang saya jalankan di tempat saya bertugas saat ini. Pemberitaan ini sangat mengejutkan bagi saya, istri dan keluarga saya, serta terdapat informasi yang tidak benar atau berdasar. Namun mengingat adanya proses penyidikan oleh Kejaksaan Agung RI yang menempatkan saya sebagai tersangka, maka saya sangat menghormati dan bersikap kooperatif atas jalannya proses penyelidikan. Saya siap memberikan penjelasan ada atau klarifikasi dan atau konfirmasi di hadapan penyidik atau melalui prosedur yang tepat.

3. Dengan demikian, terkait proses penyidikan yang saya hadapi sebagaimana tertera di atas, bersama ini saya juga mengajukan permohonan izin selama 2 (dua) hari, untuk fokus kepada proses penyidikan yang saya hadapi.

Saya mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan atas surat ini dan permohonan izin untuk dapat dikabulkan. Saya juga mohon doa serta dukungan dalam menghadapi proses ini.

Hormat saya,
Dhana Widyatmika
NIP. 197403031995111001

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Anang Hermansyah dan Ghea Indrawari

Pertanyakan Ghea Indrawari yang Belum Menikah, Anang Hermansyah Dihujat Netizen

Anang Hermansyah mulanya menanyakan berapa usia Ghea Indrawari. Suami Ashanty tersebut nampak keheranan karena sampai kini Ghea Indrawari belum punya pasangan.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024