Kejaksaan Masih Sembunyikan Nilai Rekening DW

Dhana Widyatmika tiba di gedung Kejaksaan Agung
Sumber :
  • Nurcholis Anhari Lubis/VIVAnews

VIVAnews - Kejaksaan Agung masih enggan mengkonfirmasi berapa jumlah rekening yang dimiliki Dhana Widyatmika (DW). Mereka hanya menjelaskan bahwa sejumlah barang bukti telah disita. Terakhir 17 truk yang ada di showroom milik DW ikut diamankan penyidik.

"Proses sedang berjalan nanti kami hitung secara total dulu baru kami sampaikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman, di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Kamis 1 Maret 2012.

Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto sendiri menegaskan bahwa nilai rekening DW berjumlah miliaran. Tapi dia tetap enggan menyebutkan sejumlah angka yang pasti. "Saya tidak bicara itu ya (Rp60 miliar). Yang jelas adalah yang sudah diamankan, nilainya miliaran," ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Basrief Arief membeberkan alasan mengapa mereka tidak mengeluarkan angka kekayaan DW. Menurut Basrief, indikasi tindak pidana yang dilakukan DW tidak hanya korupsi, juga pencucian uang.

"Kalau semata korupsi berakibat merugikan negara. Kalau yang ini beri kesempatan pada kita nanti ada waktunya akan kita sampaikan," terangnya.

Seperti diketahui, Dhana dan istrinya, DA, disebut memiliki pundi-pundi miliaran rupiah. "Ada Rp8 miliar, lalu ada pula Rp20 miliar," kata sumber VIVAnews. Uang itu belum termasuk pundi mata uang asing senilai US$270.000 atau setara dengan Rp2,4 miliar lebih. Juga belum termasuk logam mulia seberat 1 kg.

Dhana juga diketahui memiliki bisnis minimarket dan showroom jual beli truk bekas. Lantas, berapa kekayaan Dhana yang dilaporkan ke negara? Dhana sempat melaporkan hartanya pada 24 Juni 2011, saat itu dia menjabat sebagai Account Representative Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara yang diterima KPK, total kekayaan Dhana berjumlah Rp1.231.645.025. Jumlah itu terdiri atas harta tidak bergerak yang nilainya mencapai Rp686.722.000. Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan seluas 125 meter persegi dan 45 meter persegi di Depok, Jawa Barat.

Harta itu berasal dari hasil sendiri sejak tahun 1993 sampai dengan 2011. Nilai jual tanah dan bangunan itu sebesar Rp108.342.000. Kemudian, ada tanah dan bangunan warisan seluas 300 meter persegi dan 100 meter persegi di Jakarta Timur. Harta ini dimiliki sejak tahun 1980 sampai dengan 2011. Nilai jualnya mencapai Rp576.320.000.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang kini bekerja di Dinas Pajak DKI itu juga memiliki sejumlah harta bergerak dengan nilai Rp165.000.000. Harta itu berupa mobil Toyota Kijang Innova buatan tahun 2008. Namun harta yang telah dia miliki sejak tahun 2010 itu nilai jualnya menyusut menjadi Rp150.000.000.

Pria kelahiran Malang itu juga memiliki harta bergerak lain yang nilainya mencapai Rp57.325.000. Harta itu berupa logam mulia dengan nilai Rp30.975.000. Harta ini berasal dari hasil sendiri dan hibah. Dimiliki sejak 1997 sampai dengan 2011. Selain itu ada juga harta bergerak lain yang dimiliki sejak 1980 hingga 2011 senilai Rp26.350.000.

Sementara jumlah surat berharga PNS golongan IIIC ini nilainya mencapai Rp312.125.000. Selain itu ada juga harta berupa giro dan setara kas sebesar Rp10.473.025. (umi)

KPK Ngaku Ada Pihak yang Menghambat Kasus TPPU Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
Penanganan Jemaah Haji Sakit di KKHI PPIH Mekkah

ISPA Menjadi Ancaman Utama Bagi Jamaah Haji Indonesia

Penyakit ISPA dan pneumonia masih menjadi penyakit terbanyak yang di temui pada jamaah haji Indonesia selama penyelenggaraan kesehatan haji di Arab Saudi pada Tahun 2023.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024