Mendikbud Jelaskan untuk Apa DAK Rp8 Triliun

Menteri Pendidikan M Nuh inspeksi penyimpanan soal ujian nasional
Sumber :
  • Antara/ M Risyal Hidayat

VIVAnews - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh membantah penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk SD/SDLB sebesar Rp 8,003 triliun tahun 2011 syarat dengan kepentingan.

Mantan Rektor ITS Surabaya itu mengatakan anggaran DAK diperuntukkan untuk fisik, yakni mulai dari pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) sampai ke rehab ruang kelas. Untuk bagian ini jumlahnya jauh lebih besar. Selanjutnya untuk mutu, yaitu penunjang mutu pendidikan seperti pembangunan laboratorium dan perpustakaan.

"Nah perpustakaan itulah yang ada buku-buku. Sehingga jumlahnya bukan Rp8 triliun, ya itu untuk mutu itu paling banter 40 persen, dan 40 persen itu masih dibagi lagi entah itu untuk lab atau perpustakaan. Itu seluruh nasional " ujar M Nuh kepada VIVAnews.com Kamis malam di kantornya, 12 April 2012.

M Nuh pun menegaskan bahwa realisasi anggaran tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur. Untuk rehab dan RKB tidak perlu melalui mekanisme tender. "Itu sudah jelas, itu bisa swakelola langsung diberikan kepada sekolah," ujarnya.

Sedangkan untuk peralatan penunjang mutu pendidikan menggunakan mekanisme tender. Adapun pelaksanaanya lanjut M Nuh dilakukan secara terbuka. "Sehingga kalau di tender lalu ditengarai untuk macem-macem itu bisa diusut. Karena itu tender terbuka ya diselesaikan, artinya kalau ada dugaan main-main ya dilaporkan," ucapnya.

Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti setiap aduan masyarakat terkait pengelolaan DAK ini. Termasuk apabila ada surat kaleng yang menyebut ada salah satu wilayah di tingkat kabupaten/ kota yang diduga melakukan penyelewengan dana tersebut.

"Akan kita tindak. Tapi sampai saat ini saya belum dapat laporan dan itu tender kan tender terbuka, siapapun boleh ikut. Tapi juga tidak boleh fitnah. Jangan sampai yang kalah tender terus memfitnah. Itu juga tidak bener," katanya. (sj)

Ibu dan Dua Anak Tertimbun Longsor di Garut Ditemukan
PT Freeport Indonesia (PTFI) teken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI periode 2024-2026 bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh (dok: Freeport)

Manajemen dan Serikat Pekerja Freeport Teken PKB, Menaker: Bisa Jadi Contoh bagi Perusahaan Lain

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh PTFI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024