21 Buronan RI Berkeliaran di Luar Negeri

Sherny Kojongian buronan interpol
Sumber :
  • VIVAnews/Anhari Lubis

VIVAnews - Kejaksaan Agung sukses membawa pulang buronan 10 tahun kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Sherny Kojongian. Dengan kembalinya Sherny ke Tanah Air, praktis masih ada 21 warga negara Indonesia yang menjadi buronan internasional kasus korupsi.

"Masih ada 21 oranglah," kata Wakil Jaksa Agung Darmono, Jumat 15 Juni 2012. Menurut Darmono, ada 24 warga negara Indonesia yang menjadi buronan interpol di luar negeri. Satu orang buronan telah meninggal dunia yakni kasus BLBI Hendra Rahardja pada tahun 2002.

Buron kasus BLBI lainnya, Adrian Kiki Ariawan saat ini masih belum bisa dipulangkan dari Australia. Ekstradisi terpidana kasus Bank Surya itu terhambat proses hukum berbelit di negeri kanguru. "Kiki Ariawan tinggal menunggu keputusan ekstradisi Australia," kata dia.

Semua buronan yang masih diburu itu terbelit berbagai kasus. Tetapi semuanya merupakan terpidana kasus dugaan korupsi. "Ada yang dari BRI, Departemen Perdagangan. Kasus-kasus lain juga ada. Pokonya keseluruhanlah," ujar Darmono yang juga Ketua Tim Terpadu Penanggulangan Korupsi ini.

Saat ini, Kejaksaan Agung terus menginventarisir berapa total kerugian negara. Terhambatnya inventarisir total kerugian negara karena masih ada kasus yang dalam penyidikan. Jadi, angka kerugian belum bisa dihitung.

"Kecuali yang sudah ada putusan pengadilannya. Di situ sudah tertulis berapa kerugian negaranya," kata Darmono.

Untuk kasus Sherny sendiri, negara dirugikan mencapai Rp1,95 triliun. Pengacara Sherny membantah kliennya kabur keluar negeri. "Sebab dia memang sudah ke Amerika Serikat sebelum dicekal," kata pengacara Sherny, OC Kaligis kepada VIVAnews. Menurut OC, kliennya pergi ke Amerika Serikat sebelum kasus ini meledak dua belas tahun lalu.(sj)

Gelar Album Fan Sign, Sungjin Day6 Ungkap Momen Lucu Saat Pembuatan Album Fourever
Peziarah mencium tugu penanda bukit Jabal Rahmah di kawasan Padang Arafah, Makkah Al Mukarramah, Arab Saudi, Sabtu, 4 Mei 2019.

6 Kebiasaan Masyarakat Indonesia yang Tidak Boleh Dilakukan di Tanah Suci

Di tanah suci terdapat larangan yang tidak boleh dilakukan jemaah. Larangan di tanah suci cerminkan nilai-nilai Islam yang menjunjung tinggi perdamaian, dan kasih sayang.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024