Din: Sewindu Pemerintahan SBY Ada Kemajuan, Tapi...

Wapres Boediono dan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menegaskan bahwa selama delapan tahun kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sudah banyak kemajuan di Indonesia.

Namun, menurut dia, kemajuan itu juga dibarengi dengan masih maraknya atau merajalelanya korupsi di Indonesia.

"Sebetulnya saya enggan memberikan penilaian sewindu pemerintahan SBY, namun sebagai elemen masyarakat madani Indonesia, saya menilai setiap pemimpin punya kebaikan dan juga sisi kekurangannya," kata Din di Yogyakarta, Jumat 19 Oktober 2012.

Din menuturkan, hal yang cukup baik dilakukan oleh pemerintahan SBY adalah mendorong demokratisasi di Indonesia dan harapan dari negara lain bahwa Indonesia sebagai pengawal ekonomi.

"Kemajuan ekonomi ditunjukkan dengan dapat dilewatinya krisis ekonomi sejak 1998 dan tidak berdampaknya krisis di Eropa terhadap perekonomian di Indonesia. Itu harus diakui," jelasnya.

Namun, di balik membaiknya perekonomian di Indonesia, dia melanjutkan, sangat disayangkan amanat reformasi dengan pemberantasan KKN justru tidak terlaksana dengan baik. Korupsi merajalela dari kalangan eksekutif, legislatif, bahkan di lembaga yudikatif sendiri.

"Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum yang dijadikan panglima oleh pemerintahan SBY, terutama dalam pemberantasan korupsi sama sekali belum berjalan," tutur Din.

Din menambahkan, dengan sisa waktu dua tahun kepemimpinan SBY, jika bersungguh-sungguh dalam pemberantasan tindak korupsi, tindakan yang semakin merajalela itu dapat ditangani secara baik. 

Daftar Harga Ponsel Samsung Semua Tipe per 6 Mei 2024

"Kalau sungguh-sungguh pasti bisa. Namun, jika kepemimpinan mengandalkan citra, paling sensitif terhadap kritik. Padahal, tokoh agama termasuk Muhammadiyah telah memberikan kritik dan masukan. Tapi, sayangnya ditanggapi secara sinis," tegasnya. (art)

Hakim Agung Gazalba Saleh Ditangkap KPK

Hari Ini Hakim MA Gazalba Saleh Bakal Diadili di PN Jakpus

Hakim nonaktif Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat terkait kasus dugaan gratifikasi dan TPPU.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024