Hari ini Bupati Aceng Laporkan Balik Fani Oktora

Bupati Garut Aceng HM Fikri
Sumber :
  • ANTARA/Agus Bebeng

VIVAnews - Bupati Garut, Aceng Fikri, akan melaporkan balik mantan istri sirinya, Fani Oktora, ke Mabes Polri, Jakarta, Rabu 5 Desember 2012. Aceng menuduh perempuan yang dinikahinya selama empat hari itu telah melakukan pencemaran nama baik.

"Kemarin Fani sudah melapor lebih dulu, Bupati mau melapor juga. Pasal pencemaran nama baik salah satunya," kata pengacara Aceng, Ujang Suja'i, saat berbincang dengan VIVAnews.

Menurut Ujang, siang ini kliennya masih harus menghadiri sejumlah agenda di Garut, Jawa Barat. Sehingga, laporan itu baru bisa diajukan setelah semua agenda Aceng selesai. "Bupati akan rapat dulu dengan muspida, kalau bisa selesai cepat kami akan langsung ke Jakarta," katanya.

Dalam laporannya nanti,  Aceng akan memaparkan kronologi pernikahan siri hingga perceraiannya dengan Fani Oktora. "Dalam laporan nanti, semua pihak yang terlibat dalam pernikahan ini akan dirangkum. Sehingga semua jelas duduk persoalannya," kata Ujang.

Sebelumnya, Fani Oktora telah melaporkan Aceng ke Bareskrim Polri. Dalam laporan yang diajukan pada Senin 3 Desember itu, Fani menuduh Aceng telah melakukan penipuan karena tidak memenuhi janji-janjinya. Selain itu, Fani juga menuduh Aceng teleh melakukan fitnah. (umi)

Kisah Inspiratif dari Anak Santri, Ciptakan Produk Pangan untuk Solusi Kesehatan
Ilustrasi konsumen memilih unit properti.

Keuntungan Miliki Properti, Proses KPR dari Bank Terbesar di Indonesia Lebih Mudah

Properti dapat menghasilkan pendapatan pasif melalui penyewaan. Jika Anda memiliki rumah, apartemen, atau bangunan komersial, Anda dapat menyewakannya kepada orang lain .

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024