- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh menepis anggapan bahwa pelajaran bahasa Inggris di sekolah dapat mengikis rasa nasionalisme. Justru dengan bahasa Inggris, orang Indonesia dapat menghadapi dunia.
"Masa penggunaan bahasa Inggris dilarang?" kata M Nuh dalam acara "Rakernas IKA UII Konsolidasi Menuju Terciptanya Peran Strategis Kebangsaan" di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu, 13 Januari 2013.
Nuh mencontohkan, Presiden pertama RI, Sukarno yang lancar berbahasa Inggris, justru memiliki nasionalisme yang tinggi. Dengan bahasa Inggris yang fasih, Sukarno semakin dipandang dunia.
Dia menambahkan, Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pelajaran Bahasa Inggris ini tidak dimasukkan ke dalam kurikulum tingkat sekolah dasar (SD). Rencananya, bahasa Inggris akan dimasukkan ke muatan lokal.
Namun, pelajaran ini ada di mata pelajaran pokok tingkat SMP dan SMA. Alasan penghapusan pelajaran Bahasa Inggris di mata pelajaran pokok SD bertujuan supaya para siswa dapat fokus terhadap pelajaran Bahasa Indonesia.
Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) membubarkan Penyelenggaraan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Mahkamah mengabulkan permohonan uji materi Pasal 50 ayat 3 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Selain itu, Mahkamah berpendapat bahwa penekanan bahasa Inggris bagi siswa di sekolah RSBI atau SBI merupakan penghianatan terhadap Sumpah Pemuda tahun 1928 yang menyatakan berbahasa satu yaitu bahasa Indonesia. Oleh karena itu, seluruh sekolah di Indonesia harus menggunakan bahasa pengantar bahasa Indonesia. (eh)