150 Pegawai Komisi Yudisial Dites Urine, Positif Narkoba?

Ilustrasi/Tes Urine
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - 150 pegawai Komisi Yudisial dites urine. Kegiatan itu bagian upaya sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba kerja sama antara Badan Nasional Narkotika (BNN) dan Komisi Yudisial.

Ada Foto Pelukan Sampai Transferan, Bukti Dugaan Perselingkuhan Andrew Andika Dibongkar Istri

"Ini adalah wujud kepedulian Komisi Yudisial. Sebelum melangkah lebih lanjut Komisi Yudisial membersihkan lingkungannya sendiri dengan melakukan kegiatan tes urine," kata Kepala Humas BNN Sumirat Dwiyanto di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, 22 Januari 2013.

Menurut Sumirat, Komisi Yudisial merupakan lembaga negara pertama yang melakukan kegiatan ini. Pimpinan BNN juga mengharapkan seluruh instansi pemerintah lainnya ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosialisasi dan pemeriksaan urine di lingkungan masing-masing.

Komitmen Penuh Bank Mandiri Terapkan Prinsip ESG

"Untuk mewujudkan Indonesia bebas narkoba di tahun 2015," ujarnya.

BNN akan menyerahkan hasil pemeriksaan urine pegawai ke Ketua Komisi Yudisial, Eman Suparman. Jika ada pegawai KY yang terindikasi menggunakan narkoba, maka BNN akan mewajibkan pegawai tersebut melakukan rehabilitasi medis dan sosial.

Romi Hariyanto Daftar Cagub Jambi ke Gerindra, Tak Ciut Nyali Lawan Petahana

"Kalau murni pecandu akan direhabilitasi sosial," ungkap dia.

Sementara itu, Juru Bicara Komisi Yudisial Asep Rahmat Fajar menyatakan bahwa tes urine kepada pegawai KY dilakukan secara mendadak.

"Tes urine dadakan untuk pegawai KY hari ini merupakan permintaan dari KY kepada BNN," kata Asep.

Asep menegaskan jika ada pegawai yang terbukti menggunakan narkoba, KY tidak akan memberi toleransi. "Andai nanti ada yang terbukti menyalahgunakan pasti ditindak tergas," tuturnya. (sj)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya