Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menilai maraknya penangkapan warga negara Indonesia terkait kasus narkoba menandakan bahwa mafia narkoba gagal dibendung.
"Artis yang kelihatannya baik-baik masih dapat terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Bahkan, ada 17 orang ditangkap karena mengendalikan narkoba dari dalam penjara," kata Mahfud di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 29 Januari 2013.
Menurut Mahfud, jaringan-jaringan narkoba itu adalah jaringan dengan uang yang besar. Bukan tidak mungkin, jaringan narkoba melibatkan pejabat-pejabat penting atau pejabat penegak hukum.
"Seperti di Pekanbaru waktu disidak Wakil Menteri Hukum dan HAM, mafia narkoba bermain dengan petugas penjara, penjaga pintu dengan tingkatan-tingkatan yang rapi," ungkapnya.
Mahfud menilai kejahatan narkoba lebih jahat daripada teroris karena akan membuat bangsa Indonesia menjadi hancur. Pelaku teroris punya sasaran dan korban yang jelas, sementara narkoba akan menyasar korbannya secara berkelanjutan.
"Dan harus terdiri dari orang-orang yang jujur dan bersih, yang kebal terhadap mafia-mafia. Fokus bangsa Indonesia kita ke depan memang harus sungguh-sungguh bagaimana menggunting jaringan narkoba itu," kata Mahfud lagi.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Dan harus terdiri dari orang-orang yang jujur dan bersih, yang kebal terhadap mafia-mafia. Fokus bangsa Indonesia kita ke depan memang harus sungguh-sungguh bagaimana menggunting jaringan narkoba itu," kata Mahfud lagi.